Gara-Gara Kasus First Travel, Jokowi Diminta Tunda Pelantikan Dubes

Rabu, 30 Agustus 2017 – 19:05 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri saat menggeledah kantor First Travel di Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni mengatakan, Presiden Joko Widodo harus tunda pelantikan figur Muliaman D Hadad sebagai duta besar (Dubes) RI untuk Swiss.

Menurut Sya'roni, penangguhan ini penting terkait kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh First Travel, karena waktu itu Muliaman Hadad masih menjabat sebagai ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Fadli Zon Tuding Jokowi Undang Buzzer ke Istana, Jubir Presiden Bilang Begini

Memang, kata dia, Muliaman Hadad tidak berkaitan secara langsung dengan kasus tersebut. "Namun posisinya sebagai ketua OJK layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau setidaknya dimintakan keterangan agar memperlancar proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian," kata Sya'roni, Rabu (30/8).

Bagaimanapun, dia menegaskan, secara moril Muliaman Hadad harus berempati atas rasa pedih para korban penipuan umrah First Travel.

BACA JUGA: Bareskrim Bidik Tersangka Baru Terkait Kasus First Travel

"Apalagi banyak jemaah yang berasal dari kalangan bawah yang dengan susah payah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk berangkat ke tanah suci," paparnya.

Menurut Sya'roni, kasus ini kemungkinan tidak akan terjadi jika OJK sedari awal sudah melakukan pengawasan yang ketat dan menggencarkan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Pegang Data PPATK, Polisi Geledah Apartemen dan Rumah Adik Bos First Travel

Pada waktu itu, OJK tidak segera menindak, meskipun First Travel sudah sangat masif melakukan promosi untuk menggaet jemaah dengan iming-iming biaya umrah yang murah.

Dikhawatirkan dengan menjadi Dubes, maka Muliaman Hadad akan lebih sering berada di luar negeri, sehingga jika dimintakan keterangannya akan membutuhkan waktu.

"Lebih baik selama kasus First Travel belum selesai, yang bersangkutan ditangguhkan dulu pelantikannya sebagai dubes," katanya.

Kasus First Travel harus menjadi perhatian utama, karena penipuan yang begitu masif bisa terjadi tanpa sepengetahuan otoritas terkait.

Setidaknya ada 58.682 calon jemaah yang gagal diberangkatkan dan total kerugian yang mencapai Rp 848,7 miliar.

"Diharapkan Presiden Jokowi menangguhkan pelantikan Muliaman D Hadad sebagai Dubes Swiss karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri masih dibutuhkan untuk pengungkapan kasus penipuan First Travel," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Mulai Kasak-kusuk Jelang Tahun Politik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler