jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang menyebut anggota DPR terkadang rada-rada beloon, saat wawancara di salah satu stasiun televisi swasta.
"Sudah selesai (buat laporan). Tadi jam setengah 11. Saya serahkan langsung ke sekretariat (MKD)," kata Inaz Nasrulloh Zubir, Anggota DPR dari Fraksi Hanura, menjawab wartawan di DPR, Senin (24/8).
BACA JUGA: Seperti Inilah Wawancara Terbuka Pansel dengan Capim KPK
Sebelumnya, Inaz mengatakan langkah melaporkan Fahri karena bahasa yang diucapkan Fahri dinilai melecehkan institusi DPR maupun anggota. Karena itu, Inaz meminta MKD segera menindaklanjuti laporannya itu.
"Kami minta diproses secepatnya, agar marwah DPR ini terjaga dengan baik. Kalau saya sebagai Fahri Hamzah, minta maaf. Selesaikan kasus ini dengan gentle. Kalau dia cuek saja, ngomong tidak relevan, tidak pada tempatnya," kata Inaz.
BACA JUGA: Pengacara Kaligis Protes, KPK Tangkis dengan Alat Bukti
Apakah kalau Fahri ternyata segera minta maaf kepada anggota dewan, laporannya akan dicabut? Inaz mengatakan kalau Fahri melakukan permintaan maaf, maka ia juga akan memaafkan.
"Langkah seharusnya, kalau sudah minta maaf ya sudah selesai. Kita (anggota) di DPR keluarga, kalau yang salah minta maaf, kita memaafkan. Beliau ini pejabat publik, tidak sepantasnya bicara ini kurang cerdas," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Si Menteri Harimau itu Siap Sikat Mafia Dwelling Time
BACA ARTIKEL LAINNYA... Praperadilan OC Kaligis Ditolak, Kuasa Hukum Meradang
Redaktur : Tim Redaksi