Seperti Inilah Wawancara Terbuka Pansel dengan Capim KPK

Senin, 24 Agustus 2015 – 12:03 WIB
Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK mulai menggelar tes wawancara bagi 19 capim antirasuah jilid IV,  pada 24 hingga 26 Desember 2015 di gedung Sekretariat Negara, Jakarta.

Hari ini, pansel menjadwalkan tes wawancara kepada tujuh calon pimpinan KPK yang sebelumnya dinyatakan lolos dalam tes kesehatan dan profile assesment. Salah satu kandidat capim KPK yang diuji hari ini adalah Agus Rahardjo, yang diklarifikasi tentang kekayannya.

BACA JUGA: Pengacara Kaligis Protes, KPK Tangkis dengan Alat Bukti

Dalam wawancara itu anggota pansel, Yenti Garnasih meminta konfirmasi Agus yang juga kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dasarnya adalah catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Agus pun menjawab pertanyaan itu dengan merinci kekayaan yang ia miliki. Misalnya, aset tanah di Caringin, Jawa Barat yang dibeli sekitar tahun 2003-2005.

BACA JUGA: Si Menteri Harimau itu Siap Sikat Mafia Dwelling Time

"Kavling di BSD, di Citra Raya Tangerang. Saya beli tahun 1997-1998 sebelum krisis. Waktu itu saya beli Rp 170 juta mengangsur," kata Agus menjelaskan.

Dia menambahkan, sebagian uang yang dia dapat juga berasal dari posisinya sebagai perwakilan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 1995-1997.

BACA JUGA: Praperadilan OC Kaligis Ditolak, Kuasa Hukum Meradang

Namun, Yenti langsung memotong penjelasan Agus. "OECD kan enggak ada honornya?" tanya ahli tindak pidana pencucian uang itu ke Agus.

Namun, Agus hanya mengatakan bahwa seluruh harta kekayaannya bisa ditelusuri. Selain itu, dia sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.(put/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Komisi II DPR Ini Masih Bicara soal Perppu Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler