Gara-gara si Pawang Ular Dipatuk King Kobra

Rabu, 11 Juli 2018 – 08:49 WIB
Rizky Ahmad si pawang ular yang dipatok king kobra. Foto: dok Kalteng Post

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Rizky Ahmad, sang pawang ular dipatuk King Cobra, di Bundaran Besar Palangka Raya, saat banyak warga menikmati Sunday Morning alais sunmor, Minggu (8/7).

Gara-gara kejadian itu, Pemerintah Kota Palangka Raya akhirnya melarang melarang segala jenis hewan piaraan dibawa ke taman kota. Dinas Perumahandan Kawasan Permukiman (Disperkim) Palangka Raya, sejak kemarin memasang pengumuman di sejumlah taman kota.

BACA JUGA: Pendapat Tabib soal Kondisi si Pawang Ular Dipatok Kobra

Merasa ada yang kurang nyaman dengan keputusan tersebut, Komunitas Palangka Raya Amphibian and Reptile Lover (Pararel) menyampaikan keberatan ke Disperkim. Tetapi, tidak anarkis. Memilih jalur komunikasi alias negosiasi.

“Kami sampaikan ke dinas terkait meminta untuk mediasi. Karena keputusan yang mereka ambil hanya sepihak tanpa koordinasi dengan para komunitas maupun BKSDA,” ungkap salah satu pengurus Komunitas Paralel, Fikry kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Selasa (10/7).

BACA JUGA: Pengobatan Adat, Menanti Kobra Mati agar Pawang Ular Siuman

Mereka merasa dampak dari keputusan tersebut tidak hanya akan berdampak pada Komunitas Pararel. Tetapi juga ke komunitas pencinta hewan lainnya, dan juga masyarakat independen yang sering mengajak hewan peliharaannya jalan-jalan ke taman.

BACA JUGA: Pawang Ular Dipatuk King Kobra, Keluarga Yakin Masih Hidup

“Sebenarnya kaget tadi pagi (kemarin) lihat kabar larangan itu. Kawan-kawan komunitas banyak juga yang nggak terima. Kami bersama beberapa komunitas lainnya juga berencana untuk diskusi kecil-kecilan dalam waktu dekat ini untuk membahas larangan ini,” ucap dia.

Melalui mediasi, nantinya mereka berharap bisa mendapatkan penjelasanya terkait larangan tersebut. Mereka sudah bertahun-tahun melakukan edukasi dan sosialisasi, harus gigit jari. Setelah ada kejadian pecinta ular digigit king cobra di Bundaran Besar, mereka merasa terkena imbasnya.

“Kita ingin tidak langsung dipublish, paling nggak ada koordinasi dan meminta masukan dulu. Apalagi jika nanti sampai ke luar Perda akan lebih repot lagi nantinya. Setahu saya pun di Indonesia baru di sini ada imbauan larangan seperti ini,” ucapnya.

Ia menegaskan, hampir semua komunitas hewan bermitra dengan BKSDA dan juga Dinas Kehutanan. Mereka yang akrab dengan berbagai jenis ular, biawak, kura-kura, cicak dan lainnya selalu mengutamakan keamanan saat bersama hewan peliharaannya.

BACA JUGA: Pendapat Tabib soal Kondisi si Pawang Ular Dipatok Kobra

“Teman-teman yang memiliki venom pun selalu memakai kandang saat di taman maupun bundaran besar. Ular dibiarkan di dalam kotak dan hanya untuk demo memperkenalkan ke masyarakat jenis hewan yang berbisa,” ucap dia.

Bahkan, lanjut dia, anggota komunitas yang sudah expert menangani ular masih main aman dengan menggunakan tongkat dan kaca mata. Membuktikan untuk hewan-hewan berbahaya harus selalu waspada dan tidak boleh lengah. (KP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tips Ketika Tiba-tiba Bertemu Ular Berbisa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler