Gara-gara SMS, Suami Tikam Istri...Innalillahi

Rabu, 17 Agustus 2016 – 05:51 WIB
Tersangka pembunuhan yang berinisial AD yang juga merupakan suami korban. Foto: Helmi/Radar Gorontalo/JPNN.com

jpnn.com - GORONTALO  - AD (40), warga Tunggulo Kecamatan Limboto Barat, Kota Gorontalo, saat ini sudah berada di tahanan polisi.

AD merupakan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan Wiwin Inunu (34) meninggal dunia. Korban merupakan istri pelaku, AD.

BACA JUGA: Ha ha...Rektor Minta Pulsa, Dikerjain Mahasiswanya

Tersangka sempat melarikan diri untuk melindungi diri dari amukan massa, dengan berlindung ke Markas Bataliyon 713 ST. 

Setelah ada koordinasi, AD diserahkan piket penjagaan Bataliyon 713 ST kepada Polsek Telaga Biru.

BACA JUGA: Foto Kondisi Siswi yang Selamat dari Upaya Pembunuhan Pacarnya

Kejadian yang bermula Selasa, (16/8) kemarin, tersangka menjemput korban di tempat kerja di pasar shoping, yang keseharian korban hanya tukang jahit. 

Tersangka saat itu, langsung membawa korban ke rumah orang tua tersangka di Desa Tunggulo Kecamatan Limboto Barat. 

BACA JUGA: OMG! Saat Korban Tergeletak Pelaku Masih Sempatin Gituin Korban

Namun dalam perjalanan pulang, tersangka dan korban sempat terlibat adu mulut karena tersangka merasa cemburu dan sakit hati dengan sms korban terhadap tersangka. 

"Antara korban dan tersangka sempat beradu mulut, perihal sms korban terhadap tersangka yang mengatakan 'torang pe hubungan suami istri sudah tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso. 

Akibat sms dari korban maka tersangka menulis surat kepada korban yang berisi 'itu adalah keputusanmu maka keputusanmu itu yang akan membuktikanya'. 

Entah apa maksud dan tujuan surat itu, namun kata Bagus, selang beberapa menit kemudian, tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di beberapa bagian tubuh hingga korban terjatuh. 

Dijelaskannya, sesaat setelah kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri ke arah Bataliyon 713 ST dengan maksud mengamankan diri. 

"Tersangka mengamankan diri ke bataliyon 713 ST dengan alasan takut dipukuli oleh masyarakat," ujarnya. Lebih lanjut kata Bagus, kondisi korban ditemukan oleh keluarga tersangka dan langsung di larikan  ke RS MM Dunda limboto. 

Menurut Bagus, hubungan antara korban dan tersangka masih berstatus suami dan istri, namun sesuai dengan pengakuan tersangka mereka berdua sudah tidak satu rumah selama sepekan terakhir. 

Berangkat dari rasa kecewa dan sakit hati kata Bagus, kemudian tersangka nekat membunuh korban karena sudah tidak diakui lagi sebagai suami korban. 

"Korban saat ini masih dibawa ke Rumah Sakit Aloie Saboe, untuk dilakukan otopsi sebagaimana permintaan keluarga. Sementara tersangka sudah diamankan pihak Polres Gorontalo," ujarnya. (rg-60/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Frustasi Lantaran Gagal Bunuh Janin dalam Kandungan Pacar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler