Gara-Gara Ulah Anggota, Kapolres Pematangsiantar Minta Maaf

Selasa, 06 Februari 2018 – 13:02 WIB
Kompol JM Sagala (tengah) ketika menemui para insan pers untuk menyampaikan permintaan maafnya atas insiden pemukulan oleh anggotanya terhadap wartawan. Foto: newtapanuli/jpg

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Doddy Hermawan meminta maaf kepada wartawan dan pimpinan media di Kota Pematangsiantar atas penganiayaan yang dilakukan anggotanya terhadap Hamzah Harahap, Senin (5/2).

Untuk diketahui, pemukulan itu dilakukan Aiptu AS, personel Sabhara Polres Pematangsiantar saat Hamzah Harahap wartawan media online saat bertugas di Unit Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (3/2) lalu.

BACA JUGA: Gara-Gara Ejekan, Buruh Dipukul Hingga Meninggal

“Kami meminta maaf atas insiden tersebut. Kami mengaku salah atas tindakan anggota kami,” ucap Kapolres melalui Wakapolres Kompol J M Sagala, di hadapan puluhan wartawan dan pimpinan media di Kota Pematangsiantar mendatangi Mapolres Pematangsiantar, Senin (5/2) pagi.

Dengan membawa beberapa poster, wartawan yang sedianya melakukan peliputan tugas jurnalistik itu meminta pihak kepolisian meminta maaf kepada wartawan, karena telah dianggap melecehkan profesi jurnalis.

BACA JUGA: Lagu ini, Pesan Terakhir Guru Budi Sebelum Tewas Dianiaya

Tidak berselang lama kemudian, Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom merespon aksi para ‘Kuli tinta’ itu. Dia pun menyampaikan agar para massa yang hadir untuk secara langsung berdialog dengan pimpinan Polres Pematangsiantar.

Waka Polres Kompol J M Sagala menerina kedatangan para awak media itu. Dengan berhadapan langsung, Waka Polres menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan atas pemukulan yang dilakukan anggotanya itu.

BACA JUGA: Bandel Banget, Siswa di Madura Hajar Guru Seni Hingga Tewas

JM Sagala juga tidak menampik jika profesi wartawan merupakan bagian dari Kepolisian.

”Kami menyadari Insan Pers merupakan bahagian dari kami. Jadi sangat perlu dibangun komunikasi yang baik. Ke depan kita mengharapkan hal seperti itu tidak terulang lagi,” kata JM Sagala.

Ditambahkan JM Sagala, Polres Pematangsiantar telah memberikan sanksi kepada Aiptu AS. Selanjutnya sangki administrasi akan segera diberikan keda personel Sat Sabhara Polres Pematangsiantar itu.

Setalah melakukan dialog, massa yang berkumpul atas solidaritas sesama profesi wartawan itu membubarkan diri.

Mereka juga menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar karena telah menerima kehadiran dan aspirasi pewarta itu. Dan, dengan tertib para insan pers akhirnya membubarkan diri. (cr-05/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Pencabul Murid SD Itu Akhirnya Diusir Kepala Sekolah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler