Garap PAUD, Kemdiknas Gandeng 4 Organisasi Wanita

Jumat, 27 Agustus 2010 – 19:19 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menggandeng empat organisasi perempuan untuk memperluas layanan pendidikan anak usia dini (PAUD)Empat organisasi perempuan itu adalah Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan Pusat, PP Aisyiyah, serta Kongres Wanita Indonesia (Kowani)

BACA JUGA: 2011, Buku Referensi SMP Dianggarkan dari DAK

Kemdiknas menilai empat organisasi perempuan itu memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan PAUD dan pendidikan nonformal.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, mengatakan bahwa dalam upaya perluasan pendidikan, kementrian yang dipimpinnya tidak hanya melakukan pendekatan melalui jalur formal saja
Kemdiknas, lanjutnya, juga bekerjasama dengan organisasi-organisasi yang mempunyai jejaring sampai ke pelosok

BACA JUGA: Dana BOS Langsung Ditransfer ke Kabupaten/kota



"Kalau di kota tidak ada persoalan karena sudah tersedia infrastruktur termasuk infrastruktur sosialnya
Tetapi yang ada di desa-desa jelas memerlukan beliau-beliau (organisasi perempuan) yang mempunyai pengalaman," ujar M Nuh usai menandatangani kesepakatan bersama dengan perwakilan empat organisasi wanita di Kemdiknas, Jumat (27/8).

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Mendiknas M Nuh dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar tentang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak di Bidang Pendidikan

BACA JUGA: Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan

Linda berharap, kesepakatan ini akan memperkuat seluruh program-program yang ada di Kemdiknas

Program itu, kata dia, difokuskan untuk memperhatikan kepentingan laki-laki dan perempuan di bidang pendidikanMenurutnya, kondisi kesetaraan laki-laki dan perempuan pada pendidikan anak usia sembilan tahun (wajib belajar) sudah hampir sama.  " Tinggal pengembangannnya untuk tingkat lebih tinggi," ujarnya.

Lebih jauh Linda menambahkan, selain pendidikan yang lebih responsif gender, pendidikan juga diharapkan dapat lebih cepat merealisasikan pengarustamaan hak anak terhadap pendidikan"Keterlibatan masyarakat, utamanya organisasi atau lembaga kemasyarakatan memiliki potensi besar untuk mendorong perluasan layanan pendidikan bagi anak yang lebih responsif gender," jelas Linda.

Ditambahkan, cakupan kerjasama dengan organisasi atau lembaga kemasyarakatan perempuan itu antara lain meliputi kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi"Dengan begitu, kami mengharapkan organisasi wanita juga dapat menyelenggarakan program-program pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal secara lebih mandiri," tukasnya.(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bangun 225 Gedung SMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler