jpnn.com - LUBUKBAJA - Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan atas dugaan kasus pencurian di money changer ternyata baru saja menginjakkan kaki di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku diketahui baru sebulan menetap dan melancarkan aksinya.
Dari tiga orang tersebut, polisi akhirnya menetapkan Chen Bing Kun sebagai tersangka. Pria 47 tahun tersebut terbukti melakukan pencurian di Komplek Bumi Indah Nagoya pada 17 Mei lalu. Saat itu pelaku membawa kabur uang tunai 7.300 USD.
BACA JUGA: Kok Bisa Mbak? Digombali, Ditiduri, Mobil pun Dibawa Lari
"Dari pemeriksaan Chen Bing Kun ditetapkan sebagai tersangka. Karena sesuai laporan pencurian dan penggelapan," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di Mapolresta Barelang, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Memo menjelaskan dua WNA lainnya tak terbukti melakukan pencurian. Ye Feina sempat mengurungkan niatnya melakukan pencurian. Sedangkan Luo hanya disewa pelaku sebagai sopir.
BACA JUGA: Akhirnya, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Penumpang Kapal Ditangkap
Modus pelaku dengan bawa uang 8.980 USD dan hendak ditukarkan ke uang tunai SGD dan Rupiah. Namun saat itu, pelaku membawa kabur uang yang baru saja diserahkan karyawan money changer.
"Nah, yang dua rekannya tidak terlibat. Ye Feina hanya percobaan dan Luo Yoezhen disewa sebagai sopir," tutur Memo.
BACA JUGA: Dilecehkan Pak Bos, Pegawai Perempuan Lapor Polisi
Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 paspor, 4 ponsel, 1 kartu kredit, 3 tas, uang tunai USD 8.460, SGD 402, dan CNY 3.094 Yuan. Barang bukti tersebut nantinya akan diserahkan ke perwakilan kedutaan Tiongkok.
"Uang itu akan kita serahkan bersama Ye Feina. Kalau sopirnya sudah lama menetap di Batam dan mempunyai istri di sini," terangnya
Dari pengakuan tersangka, mereka secara bergantian mendatangi Batam. Chen Bing baru menetap dua bulan, sedangkan Ye Feina pada 3 Juni lalu.
"Mereka datang sendiri-sendiri. Dan beraksinya sendiri juga. Dan pengakuannya mereka spesialis pencuri dan copet di kampung halamannya," jelas Memo.
Memo menambahkan pihaknya masih menginterogasi tersangka. Dimana pihaknya sampai saat ini terkendala masalah bahasa.
"Dimana saja mereka beraksi belum diketahui. Karena masih dimintai keterangan. Karena orang asing kita terkendala bahasa," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Cina (RRC) diciduk usai menghipnotis karyawan money changer di kawasan Komplek Bumi Indah, Nagoya, Sabtu (4/6) sore. Dalam aksinya tersebut, pelaku bernama Chen Bing Kun, Ye Feina, Luo Yoezhen menggasak uang Rp 131 juta.
Aksi ketiga pelaku ini terungkap setelah karyawan money changer tersadar dan kehilangan uang. Pelaku sempat terekam kamera CCTV dan membawa kabur uang tunai puluhan ribu Dollar Amerika Serikat (USD) menggunakan mobil Daihatsu Xenia BP 1196 HG.(opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Ini Tega Biarkan Anak Kandung Dicabuli Ayah Tiri
Redaktur : Tim Redaksi