Garuda Buka Lagi Rute Jakarta-Amsterdam

Setelah Eropa Cabut Larangan Terbang

Minggu, 05 Juli 2009 – 09:49 WIB
JAKARTA - PT Garuda Indonesia menyambut positif dicabutnya larangan terbang ke wilayah Uni Eropa (UE) yang berlaku sejak 4 Juli 2007Maskapai BUMN ini memastikan bakal membuka kembali rute penerbangan ke Amsterdam, Belanda, pada semester I 2010.

"Perlu serangkaian persiapan, kira-kira memakan waktu sembilan bulan

BACA JUGA: Miranda Sudah Berpamitan dari BI

Jadi, baru bisa terbang semester pertama 2010," ujar Vice President Komunikasi Publik Garuda Pujobroto
Kepastian itu mengemuka setelah UE mencabut larangan terbang empat maskapai Indonesia

BACA JUGA: Asmindo Bantah jadi Biang Kemahalan

Yaitu, maskapai reguler Garuda Indonesia dan Mandala Airlines, serta nonreguler Airfast Indonesia dan Prime Air.

Untuk keperluan penerbangan Jakarta-Amsterdam tersebut, pihak Garuda belum menentukan jenis pesawat yang digunakan
Untuk perjalanan jarak jauh, Garuda memerlukan pesawat yang memiliki daya jelajah maksimal (long-haul)

BACA JUGA: Ekspor Mebel Nasional Tertekan Krisis

Sebagai alternatif, Garuda mungkin menggunakan pesawat Airbus 330-200"Itu perlu satu kali stop, tidak bisa langsung," terangnya.

Jika 10 pesawat long-haul jenis Boeing 777-300ER yang dipesan sudah datang akhir 2010 atau awal 2011, Garuda bisa menggunakannya untuk penerbangan nonstop ke sejumlah kota EropaSelain Amsterdam, Garuda mengincar rute Jakarta-Frankfurt"Amsterdam dibuka pertama karena market-nya cukup besar," kata PujoPada akhir 2004, rute Jakarta-Amsterdam ditutup karena tidak kompetitif.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menjelaskan, kabar menggembirakan itu disampaikan Kepala Divisi Unit Keselamatan Penerbangan Komite Keselamatan Penerbangan UE Daniel Calleja kepada Najib Riphat, duta besar RI untuk UE Eropa di Brussel, Belgia"Najib sengaja diundang Daniel untuk menyampaikan bahwa Eropa puas atas kemajuan yang dicapai Indonesia," ujarnya.

Ungkapan kepuasan itu disampaikan Daniel setelah delegasi Indonesia yang diketuai Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti SGumay mempresentasikan kemajuan yang dicapai di bidang penerbangan pada sidang Aviation Safety Committee di Brussel"Mereka merekomendasikan empat maskapai dikeluarkan dari daftar larangan itu," katanya.

Menurut Menhub, keputusan pencabutan secara resmi belum dikeluarkanSebab, rekomendasi itu harus diubah ke dalam 22 bahasa untuk selanjutnya diserahkan kepada sidang konvensi di parlemen Eropa"Kita harus menunggu hasil sidang konvensi di parlemen EropaTapi, ini sinyal positifSebab, kalau mereka sudah rekomendasi, umumnya tidak ada kendala teknis," tuturnya.

Herry Bhakti menambahkan, rekomendasi pencabutan larangan terbang baru disahkan dan dikeluarkan Komisi Regulasi Uni Eropa dua pekan mendatang"Harus diterjemahkan ke dalam 22 bahasa," imbuhnya(wir/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugas BP Suramadu Tidak Mudah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler