Garuda Indonesia Lolos PKPU, Ada Rencana Besar Menanti

Senin, 20 Juni 2022 – 19:06 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh kreditur terhadap perseroan. FOTO: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh kreditur terhadap perseroan.

Menurut Irfan, pihaknya berjanji untuk memberikan layanan operasi yang prima.

BACA JUGA: Dorong Nol Emisi Karbon, Pertamina NRE dan Perhutani Kembangkan NBS

“Kami menjalank keputusan pengadilan sesuai dengan proposal perdamaian,” ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (20/6).

Sebelumnya, Garuda Indonesia berhasil menang proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

BACA JUGA: Voting Proses PKPU Waskita Beton Precast Bakal Dilanjutkan Hari ini

Artinya, proposal perdamaian utang yang ditawarkan Garuda disetujui mayoritas krediturnya dan berhasil lolos dari jerat pailit melalui PKPU.

Selain itu, Irfan optimise beberapa hal yang telah disampaikan kepada kreditur merupakan rencana bisnis yang berbasis profitabilitas.

BACA JUGA: Nasim Khan Berharap Garuda Indonesia Terbang Lebih Tinggi

Kendati demikian, maskapai pelat merah itu akan menghasilkan keuntungan tidak hanya dari jumlah rute dan pesawat tetapi perusahaan yang membanggakan karena memberikan keuntungan.

“Saya sampaikan sewa lessor mengalami penurunan yang signifikan yang akan membuat Garuda Indonesia bergerak lebih lincah ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan mekanisme pembayaran kepada kreditur yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian yang telah disepakati.

Pertama, bagi kreditur yang nominalnya di bawah Rp 255 juta, perseroan akan membayarkan langsung yang bersumber dari arus kas perusahaan.

Kemudian, dengan kreditur di atas Rp 255 juta, yakni pemegang sukuk dan lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar USD 825 juta dan saham senilai USD 330 juta.

Selanjutnya, kreditur perbankan dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik hutang maupun pinjaman akan diperpanjang tenornya selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erick Thohir Ajak Pelaku UMKM Madura Masuk Ekosistem BUMN


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Garuda Indonesia   PKPU   BUMN   Bisnis  

Terpopuler