Gasak Motor Pak Ustaz, Tertangkap, Begini Kronologisnya

Jumat, 20 Oktober 2017 – 16:11 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Jajaran Reskrim Polsek Teluk Jambe Timur, Karawang, Jabar, berhasil membekuk empat pelaku curanmor menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan Tiga unit motor, satu pucuk senpi rakitan dan kunci leter T yang diduga digunakan para pelaku.

BACA JUGA: Lima Kali Terlibat Curanmor, Pelaku Dihadiahi Pelor

Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary mengatakan, keempat pelaku curat tersebut adalah Dodi (23), Antono Saputra (18), Angga (20) dan Nurhalim (29).

"Dari keempat pelaku curat tersebut tiga diantaranya adalah warga lampung sementara satu pelaku lagi adalah warga Cilamaya Kulon," jelasnya pada wartawan, seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Bandit Kecil Akhirnya Tertangkap Polisi

Sementara itu, Kapolsek Teluk Jambe Timur, Kompol Endang Kusnandar mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, di mana masih terdapat tiga DPO lagi yang dalam pengejaran petugas. Identitas tiga pelaku tersebut sudah diketahui.

"Ada tiga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah. Kami masih lakukan pengejaran," terangnya.

BACA JUGA: Buron Coba Kabur Lagi, Langsung Ditembak

Lanjut Endang, berawal dari laporan salah satu korban bernama Ustaz Aman yang saat kejadian sedang dipakai oleh Dede yang melaporkan kehilangan motor dengan nomor polisi T 2839 PI saat diparkir di depan sekolah TK Al Muntaaz, Kampung Jenebin, Desa Purwadana, Kecamatan Teluk Jambe Timur pada Sabtu (14/10).

"Sang pemilik saat itu sedang kerja bangunan dekat sekolah tersebut, tiba-tiba ada pelaku datang yaitu Odi yang dibonceng Antoni dan langsung merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T," ujarnya.

Pelaku lainnya yaitu Nurhalim dan Angga berjaga jaga guna melihat situasi. Namun nahas, aksi para pelaku dipergoki Dede Rusman yang langsung berteriak maling hingga pera pelaku kabur dan dikejar oleh masyarakat.

"Sempat menodongkan senpi sambil berteriak "Gua Tembak Lo" ke arah warga yang sedang mengejar,"ungkapnya.

Panik dikejar warga, para pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut lari ke arah penyebrangan perahu sungai citarum menuju ke wilayah Karawang.

Saat diatas perahu, para pelaku juga menodongkan senjata ke tukang perahu, hingga akhirnya tukang perahu tersebut menyeburkan diri ke sungai.

"Pelaku akhirnya bisa diamankan berkat bantuan masyarakat saat para pelaku nekad berenang di sungai Citarum. Kini pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," terangnya.(aef/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Curanmor Ditembak Driver Ojek Online


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler