Lima Kali Terlibat Curanmor, Pelaku Dihadiahi Pelor

Selasa, 17 Oktober 2017 – 03:45 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, SAROLANGUN - Anggota Polres Sarolangun terpaksa menembak kaki AA, 18, karena sudah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sebanyak lima kali.

Polisi terpaksa menembak warga Muara Rupit, Sumatra Selatan, Jumat (13/10), untuk memberikan efek jera.

BACA JUGA: Bandit Kecil Akhirnya Tertangkap Polisi

Kapolsek Pelawan Singkut Dodik Tri membenarkan pelaku curas ditangkap.

"Iya, kita berhasil menggamankan tersangka diduga sering melakukan curas. Dan dalam menjalankan aksinya pelaku berinisial AA ini tidak pernah pandang bulu dan melukai korbannya jika melakukan perlawanan," kata Kapolsek.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Bersenpi Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Petugas terpaksa memberi hadiah timah panas kepada pelaku AA, karena saat hendak dibekuk usai memperdayai korbanya, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Dan sejumlah barang bukti kejahatan termasuk satu senpi rakitan milik pelaku juga kita amankan, dan saat ini kasusnya masih kita kembangkan," terangnya.

BACA JUGA: Buron Coba Kabur Lagi, Langsung Ditembak

Diceritakannya, awal penangkapan pelaku AA, berawal pada Jumat (14/10) sekitar pukul 18.30 WIB, korban (pelapor) berinisial RO bersama rekannya Imelda Silitonga menggunakan sepedah motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BH 3248 QO melintas di Jalinsum depan gudang karet simpang TPA.

Pada saat korban menghidupkan lampu sen kanan dan hendak belok masuk kearah rumahnya, tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor, langsung memepet motor sehingga korban terkejut dan langsung terjatuh.

"Pada saat korban jatuh itu lah pelaku menodongkan pisau dengan cara mengacungkan pisaunya tersebut dengan tangan kanan disamping kanan kepala sambil mengancam korbannya. Kemudian pelaku pun membawa kabur sepeda motor milik korban," paparnya.

Karna tidak terima jadi korban penjahat jalanan lanjut Kapolsek, akhirnya korban melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polsek Pelawan Singkut.

Dan berbekal laporan via telpon masyarakat tentang adanya tindak pidana curas yang terjadi di Simpang TPA depan gudang getah Desa Bukit, Kecamatan Pelawan tersebut, personil Polsek Singkut Bripda Rukun E Pakpahan di backup tim Opsnal Reskrim Polres melakukan pengejaran terhadap pelaku, tepatnya di dekat tower Telkom, Desa Simpang Nibung.

Dan alhasil, satu dari dua pelaku berhasil diamankan, dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.

"Pelaku kami lumpuhkan karna saat penangkapan pelaku melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam dan senjata api rakitan , sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” (hnd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Curanmor Ditembak Driver Ojek Online


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler