jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akui pernah minta tolong bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan korupsi dana bansos (bansos) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia meminta Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung M Prasetyo yang juga seorang kader NasDem.
Menurut Gatot, semua berawal saat pihak Kejagung memanggil dua orang anak buahnya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus bansos. Dalam surat panggilan tersebut tertulis bahwa dirinya sudah berstatus tersangka.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Berani Ganti Menteri Rini Gak?
"Di sana (surat panggilan) kopnya kop Kejagung, di sana ada nomor surat, ada lampiran perilhal, itu jelas disebutkan bahwa staf saya diperiksa di penyelidikan, tapi terkait dengan tersangka Gubsu GPN. Padahal saya belum pernah diperiksa apa-apa," beber Gatot kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10).
Masalah tersebut kemudian Gatot konsultasikan dengan pengacara pribadinya Otto Cornelis Kaligis yang ketika itu masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai NasDem. Kaligis pun akhirnya mendampingi anak buah Gatot ketika diperiksa di Kejagung.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi Dilimpahkan
Namun ternyata Gatot tidak hanya mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah. Dia juga melakukan geriliya politik dengan menemui Patrice Rio Capella sebagai Sekjen NasDem.
Gatot klaim mengeluh kepada Rio mengenai kasus dana bansos yang telah menggangu tugasnya sebagai gubernur. Dia juga menjelaskan perihal penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung yang tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Ini Peringatan Keras dari Bu Susi untuk Pemilik Kapal Besar
"Saya lebih kepada curhat, persoalan bahwa saya tidak bisa kerja dengan tenang, karena banyak politisasi ke dalam, tolong disampaikan duduk permasalahannya pada Jaksa Agung. Rio bilang menyanggupi," bebernya.
Namun Gatot langsung bungkam ketika awak media menanyakan soal uang Rp 200 juta yang diduga dia berikan kepada Rio. Politikus PKS itu memilih pergi meninggalkan wartawan tanpa menjawab pertanyaan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Perppu Kebiri Dibikin, JK Minta Ini
Redaktur : Tim Redaksi