Gatot Punya Senpi Ilegal, Polisi Periksa Mantan Kepala BPPN

Senin, 05 September 2016 – 12:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kepemilikan senjata api ilegal milik Ketua Persatuan Film Artis Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. ‎Hari ini (5/9), polisi memeriksa ekonom , I Putu Gede Ary Suta.

Sebelumnya, Aa Gatot -sapaan akrab Gatot- mengaku mendapat senpi ilegal dari Ary yang lebih dikenal sebagai mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Ary Suta akan dikonfrontir dengan pengakuan Gatot.

BACA JUGA: Bamsoet: BG Sudah Pernah Lolos Calon Kapolri

‎"GB memang hari ini dijadwalkan. Kami juga panggil saudara AS terkait kepemilikan senpi yg dimiliki GB. Karena keterangan GB, dapat senpi dari AS. Sementara ini masih kami tunggu," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendi F Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pada pihak Ary Suta. Namun, hingga kini belum diketahui apakah yang bersangkutan datang atau tidak.

BACA JUGA: Bongkar Kasus Korupsi Nur Alam, Dosen Univeristas Haluoleo Diperiksa

"Pemanggilan hari ini. Tapi belum konfirmasi datang atau tidak," tandas dia.(mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Panggil Mantan Menkes Tersangka Korupsi Alkes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Pernah Emosi Lantaran DPRD Mau Pangkas Kontribusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler