jpnn.com - SURABAYA—Media sosial Instagram bukan hanya jadi tempat jual beli make up maupun peralatan kecantikan lainnya. Bahkan pengedar narkoba pun bertransaksi di medsos tersebut. Peredaran dengan cara ini akhirnya bisa terbongkar setelah dua pemuda tertangkap polisi usai menerima paketan ganja dari seorang kurir.
Dua pemuda tersebut, yaitu M. Faisol (20) warga Medayu dan Lukman Daris (21) warga Karangrejo Surabaya. Keduanya tertangkap usai melakukan transaksi barang haram, psikotropika jenis ganja kering. Polisi menemukan paketan berisi ganja kering seberat 0,50 gram di dalam jok motor pelaku yang baru diterima dari seorang kurir narkoba. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku, barang tersebut dibeli seharga Rp 100 ribu, dari seorang teman yang dikenalnya di jejaring sosial Instagram.
BACA JUGA: Gaul Banget, Pesan Ganja Lewat Instagram Gini Jadinya..
“Mereka ditangkap saat giat patroli di kawasan Kebonsari,” ujar Kompol Gatot Harianto, Kapolsek Jambangan.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, terutama cara mengedarkan narkoba melalui media sosial yang diketahui pemilik akun berasal dari Malang.(end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Sering Nonton Film Panas, Pemuda Ini Garap Bocah Tiga Tahun
BACA JUGA: Lantaran Masalah Sepele, Bertindak Sadisââ¬Â¦ Sadis Bangetââ¬Â¦
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Sudah Mau Melahirkan Pelaku Belum Ditangkap Juga
Redaktur : Tim Redaksi