Gauli Pacar Belasan Kali Hingga Hamil, Dibekuk Polisi

Sabtu, 10 Mei 2014 – 01:46 WIB

jpnn.com - BATAM - YHN, warga ruli Kampung Bintang, Marina, Sekupang, Kepulauan Riau, dibekuk polisi karena mencabuli MR, yang merupakan kekasihnya.

Remaja 15 tahun tersebut menggagahi MR belasan kali, yang dilakukan di ruko Mitra Ganda, Sekupang. Akibatnya MR kini mengandung lima bulan.

BACA JUGA: Sekeluarga Disekap Perampok Bertopeng

"Saya lakukan karena suka sama suka. Sudah lebih sepuluh kali saya lakukan di ruko Mitra Ganda itu," kata YHN yang ditemui di Polsek Batuaji, Jumat (9/5) pagi.

Menurut YHN, perbuatannya itu dilakukan karena selama ini MR tidak menolak ajakannya untuk berhubungan intim. Namun, belakangan diketahui MR yang mengandung benih pelaku, tidak diterima oleh orangtua korban.

BACA JUGA: Guru SD Cabuli Muridnya di Ruang UKS

"Saya lakukan siang dan malam. Tapi dia (MR) hamil, makanya orangtuanya tidak menerima," kata YHN yang mengaku putus sekolah itu.

Sementara itu, AM, 50, ibu pelaku mengatakan selama ini sama sekali tidak mengetahui anaknya ada hubungan dengan MR. Hal itu baru ia ketahui saat korban mendatangi rumahnya, Sabtu (26/4) lalu.

BACA JUGA: Bejat! Pulang Ngaji, Lima Bocah Disodomi di Sekretariat Masjid

"Saat dia mendatangi rumah dan mengatakan dia sudah hamil lima bulan saya baru mengetahuinya. Saya sama sekali tak percaya," kata AM yang meneteskan air mata.

Dari pengakuan MR kepada AM, sebelum ia mendatangi rumah tersebut, ia bersama pelaku sempat cekcok. Pertengkaran itu dipicu MR yang menghubungi mantan pacarnya. "Itu yang ia katakan kepada saya," jelas AM.

Pengakuan MR akhirnya berujung pada pertemuan kedua belah pihak keluarga. Namun, orangtua korban tak menerima perbuatan YHN hingga melaporkan ke Polsek Batuaji.

"Malam itu anak saya langsung ditahan (26/4). Karena orangtuanya tak menerima. Padahal kami mau bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Ardiyanto yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. "Ya pelaku sudah kami amankan, dan kita kenakan pasal perlindungan anak," ujarnya singkat. (cr5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jabar Bekuk 1 Bandar Ganja, Satu Masih Buron


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler