jpnn.com - ENREKANG - DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah petani gula merah dan pedagang kue di Enrekang.
Hal ini menyusul keresahan warga dengan kabar beredarnya gula merah berformalin. Anggota DPRD Enrekang dari Fraksi Golkar, Nurman Amir Eran Batu membenarkan adanya agenda sidak tersebut.
BACA JUGA: Mau Melihat Lumba-Lumba, Turis di Bali Masuk Jurang dan Meninggal Dunia
“Sebelum kami melakukan sidak, kami undang dulu Kepala Dinas Perdagangan untuk membahas ini, karena ini sangat membahayakan konsumen,” tegas Nurman, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Kamis (15/9).
Arsyad Gawi, anggota DPRD Enrekang dari Fraksi NasDem menambahkan, isu adanya gula merah berformalin itu sudah beredar luas. Dan, yang sangat meresahkan, gula merah itu dilaporkan sudah beredar di pasar.
BACA JUGA: Horeee... Guru Honorer SMA/SMK di Jateng Bakal Digaji Sesuai UMK
Saya pernah cerita langsung dengan penyadap gula merah, dia mengakuinya. Makanya saya sudah malas sekarang beli gula merah,” beber Arsyad. (suherman karim/adk/jpnn)
BACA JUGA: Cewek Turki Bunuh Diri di Bali, Nih Penampakannya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Polisi Tersangka Penyerangan Balai Kota Makassar jadi Tahanan Kota
Redaktur : Tim Redaksi