jpnn.com, LANGKAT - Situasi di Kabupaten Langkat, Sumut, kian memanas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Langkat, Aidil Fitri diteror orang tak dikenal (OTK), Kamis (5/10) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA: Penetapan Komisioner Panwaslu di Sulut Tuai Protes
Mobil Nissan X Trail warna hitam BK 231 P miliknya yang tengah terparkir di halaman rumah Dusun B VII, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Langkat, nyaris dibakar.
Teror terhadap Ketua Panwaslu Kabupaten Langkat ini pertama sekali diketahui Legiyem, ibu mertua Aidil Fitri yang saat itu hendak melaksanakan salat tahajud.
BACA JUGA: Calon Anggota Bawaslu Sumsel Jalani Psikotes hingga Tes Urine
Sementara saat itu, Aidil sedang berada di Kantor Panwaslu untuk memeriksa hasil-hasil ujian tertulis Panwascam. Awalnya Legiyem, mengaku heran melihat adanya kobaran api di atas penutup mesin mobil.
"Saya pikir ada apa? Kok ada seperti kobaran api kompor di atas mobil," ucap ibu mertua Aidil saat ditemui di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Timsel Panwaslu Gandeng BNN Agar Para Wasit Pemilu Bersih dari Narkoba
Begitu mengetahui mobil dinas menantunya terbakar, dia langsung menjerit minta tolong sambil memanggil suaminya, Kariman. Jeritan itu ternyata juga mengundang perhatian tetangganya. Bersama warga, Kariman pun berusaha memadamkan api. Sekitar pukul 03.15 WIB, api pun berhasil dipadamkan.
Di lokasi kejadian, ditemukan bensin dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter yang diduga sengaja dilempar pelaku ke kaca depan mobil dinas tersebut.
Akibatnya, kaca depan retak di bagian pinggir paling bawah. Tak hanya itu, lampu sebelah kanan juga hampir terbakar dan terkena pula kain plafon teratak yang berada di halaman rumah.
Kejadian itu baru diketahui Aidil ketika istrinya meneleponnya. Sontak, Aidil dan dua orang rekannya langsung meluncur ke rumahnya. "Kejadian ini sudah yang kedua kali, setelah percobaan pertama berhasil digagalkan," ujar Aidil Fitri kepada wartawan.
Kejadian pertama, kata dia, terjadi pada Selasa (3/10) lalu, saat dirinya pulang dari kantor Panwaslu Langkat sekitar pukul 03.30 WIB. Saat masuk ke rumah, orang tak dikenal mencoba membakar mobil dinasnya itu. Saat itu, terdengar suara ledakan dan api menyala di bagian ban belakang kanan yang mengakibatkan satu ban mobil dinas tersebut pecah dan habis terbakar.
Saat itu, Aidil dan ayah mertuanya berhasil memadamkan api yang tak sempat merembet ke bagian lainnya. Atas kejadian ini, Aidil Fitri akan melaporkannya ke Polres Langkat untuk ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan.
Aidil sendiri mengaku tidak mengetahui pasti apa motif terror yang dialaminya. Menurutnya, selama ini hubungan dia dengan parpol maupun para bakal calon kepala daerah cukup baik. Demikian juga dengan masyarakat di Kabupaten Langkat dan lingkungan sekitar rumahnya. "Nggak tahu saya, entah terbakar atau dibakar. Yang pasti, hubungan saya selama ini baik dengan warga dan parpol," jelas Aidil.
Disinggung, apakah ada orang yang dicurigai atau sempat melihat orang yang membakar? dirinya, menampiknya. Selama ini, tidak ada yang dicurigai dan melihat pelaku. "Itu tadi, tidak tahu saya apa motifnya," jelasnya.
Namun diakuinya, aksi pecobaan pembakaran mobil dinasnya ini merupakan yang kedua kalinya. “Iya, sudah kali kedua ini menimpa saya. Yang pertama ketahuan, jadi belum sempat terbakar. Sementara yang kedua ini saya masih di kantor dan mendapat kabar dari istri saya," terangnya.
Dia pun berharap, Polres Langkat segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran mobilnya, dan dirinya tidak lagi mendapat teror. "Kalau teror sebelumnya tidak ada. Cuma pembakaran mobil ini saja," tegasnya.
Desakan agar Polres Langkat segera mengungkap terror ini juga disampaikan M Mas'ud MZ SH dari LBH-Polmas Poldasu Koordinator Langkat. “Apapun motifnya, Polres Langkat harus mengungkap kasus ini,” kata Mas’ud.
Dia pun memberi dukungan kepada Panwaslu untuk tetap melaksanakan tugas-tugasnya, tanpa merasa terintimidasi atas peristiwa tersebut. "Tetap semangat dalam bertugas dan megambil keputusan, jangan takut interpensi dan teror," harapnya.
Menurutnya, Panwaslu adalah lembaga negara yang dilindunggi hukum. Megenai keamanan, Panwaslu boleh mengajukan keamanan kepada Polres Langkat. "Mengenai peristiwa pembakaran mobil, percayakan saja pada kepolisian untuk melakukan penyidikan, insya Allah akan terungkap siapa pelakunya," katanya.
Pembakaran mobil Ketua Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Langkat Aidil Fitri ini juga mendapat perhatian dari pengamat politik Agus Suriadi. Menurutnya, kejadian ini harus mendapat perhatian penuh dari polisi. Hal ini dilakukan agar tidak melebar kemana-mana.
"Ini merupakan pekerjaan polisi. Polisi harus secepatnya menuntaskan kasus ini, sehingga tidak melebar kemana-mana. Apalagi saat ini mulai berlangsung tahapan Pilkada serentak 2018," ujar Agus Suriadi.
Pengamat dari USU ini menilai, kejadian dan peristiwa di Langkat tersebut memang belum tentu ada kaitannya dengan politik. "Saya nilai, kejadian itu belum bisa kita simpulkan sebagai sesuai yang merepresentasikan kondisi politik Sumut yang mulai panas," tambahnya.
Begitu juga dengan kejadian pelemparan bom molotov ke Rumah Generasi Gerindra Medan, beberapa waktu lalu, Agus menilai ada faktor lain di belakangnya. "Kebetulan saja kedua peristiwa itu menimpa orang-orang yang aktif dalam kegiatan politik. Begitu pun, polisi harus bergerak cepat," pungkasnya.
Terkait kasus ini, polisi belum bisa menyimpulkan apa motif penyerangan. Polisi pun masih menelusuri motif pembakaran mobil dinas tersebut. "Saya sudah dengar, personel Polres Langkat sudah turun melakukan penyelidikan. Untuk sementara kita belum tahu apa motifnya," kata Rina saat dikonfirmasi, kemarin sore.
Menurutnya, aksi intimidasi itu tidak ada hubungannya dan berpotensi menganggu keamanan jelang Pilkada serentak 2018. Rina mengatakan, kasus itu masih ditelusuri. "Saya rasa kejadian ini tidak terkait ke Pilkada mendatang. Tapi nanti kita lihat dulu apa motif pelaku membakar mobil dinas Ketua Panwaslu langkat," ujar Rina. (bam/dvs/prn/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disepakati, KPUD - Panwaslu Bersifat Permanen
Redaktur & Reporter : Budi