jpnn.com - JAKARTA - Tudingan terhadap militer yang sangat berkuasa pada era Orde Baru kini berpindah kepada elit politik sipil yang kini tengah menguasai DPRBagaimana tidak, partai politik (parpol) kini telah mengkebiri hak-hak rakyat untuk memimpin bangsa melalui Undang-undang Pemilihan Presiden.
"Era Orde Baru, militer dituding sebagai pihak yang menguasai pemerintahan dan semua sektor kehidupan, sumber permasalahan bangsa, dan pihak yang anti demokrasi
BACA JUGA: KPU Sulsel Lapor ke KPU
Tudingan itu kini boleh jadi beralih elit politik yang saat ini tengah menguasai DPR," tegas bakal calon (balon) Presiden Sutiyoso, melalui press rilisnya ke JPNN, Jumat (7/11).Parpol yang saat ini menguasai DPR, lanjut Sutiyoso, tidak ingin memberikan kesempatan pada anak bangsa yang memiliki potensi memimpin bangsa ini ke depan
Dengan batasan ini, ujar Sutiyoso, dipastikan tidak mungkin ada calon lain selain calon yang diajukan oleh parpol yang belum tentu sesuai dengan keinginan rakyat
BACA JUGA: Kinerja KPU Dipertanyakan
"Saya paham masalah yang ada saat ini bahwa sistem presidensil tidak efektif sehingga perlu dilakukan pembatasan parpol yang bisa mengusungnyaMantan Gubernur DKI Jakarta dua periode itu juga menegaskan bahwa parpol yang seharusnya menjadi salah satu pilar demokrasi justru kini menjadi ganjalan bagi demokrasi itu sendiri
BACA JUGA: Kaji-Karsa Masih Sama-Sama Berpeluang Menang
Para elit Parpol enggan melakukan perubahan-perubahan yang dibutuhkan bangsaInilah salah satu penyebab permasalahan dalam melaksanakan konstitusi"Ketika diajak untuk membenahi sistem melalui amandemen UUD, mereka pun tidak mau," tegas Sutiyoso(Fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Siaga Amankan Kemenangan Kaji
Redaktur : Tim Redaksi