‘’Kami sangat kecewa dengan kinerja KPU yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus tidak melakukan verifikasi dengan benar,’’ kata Koordinator Forum Pemuda Anti Politisi Busuk Zein Ayunika kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11)
BACA JUGA: Kaji-Karsa Masih Sama-Sama Berpeluang Menang
Akibat kinerja KPU yang buruk, lanjut Zein, calon legislator yang sedang bermasalah dengan hukum pun tetap bisa lolosZein menegaskan, status Rahmat Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati NTB
BACA JUGA: PPP Siaga Amankan Kemenangan Kaji
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian tidak mencabut SKCK yang telah dikeluarkanBACA JUGA: Pengamat Bilang, Pemilu 2009 Tak Berkualitas
‘’Seharusnya, kepolisian tidak sekedar mengganti SkCK bercatatan seperti itu, tetapi mencabutnya sampai status tersangka yang melekat pada Rahmat hilangBukan dibalik-balik, sudah berstatus tersangka kok hanya ditulis sedang proses kasus tindak pidana korupsi,’’ Zein menandaskan.
Seperti pernah diberitakan, Forum Pemuda Anti Politisi Busuk pernah melayangkan somasi kepada KPU, dan kepolisian Daerah NTB terkait dengan terbitnya SKCK atas nama Rahmat Hidayat tersebut. Somasi itu, hanya ditanggapi oleh pihak kepolisian Polda NTB, dengan menarik SKCK lama, dan diganti dengan SKCK baru dengan catatanSementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menanggapi somasi tersebut.
Menurut Zein, ditariknya SKCK pertama yang menjadi persyaratan yang dilampirkan ke KPU dan diganti dengan SKCK baru yang berisi ‘’catatan’’ dapat diartikan bahwa kepolisian membenarkan adanya kebohongan, atau manipulasi data.
‘’Jika KPU memahami tugasnya dengan baik, verifikasi tidak harus ke partai politik yang bersangkutan, tetapi juga ke pihak kepolisian yang menerbitkan SKCK tersebut,’’Zein menegaskan(aj/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Indonesia Demam Obama
Redaktur : Tim Redaksi