KPU Sulsel Lapor ke KPU

Daftar Caleg PPP dianggap Janggal

Kamis, 06 November 2008 – 20:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel melaporkan temuan tentang caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) padahal sebelumnya tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS)Anehnya lagi, dalam DCS caleg terkait justru terdaftar melalui partai politik lain.

Anggota KPUD Sulsel Ziaurrahman, menjelaskan caleg dimasud adalah Haji Ahmad

BACA JUGA: Kinerja KPU Dipertanyakan

Dalam DCT tertanggal 31 Oktober 2008, Ahmad terdaftar sebagai Caleg DPR RI PPP nomor urut tujuh di dapil Sulsel satu
"Ini sangat menarik

BACA JUGA: Kaji-Karsa Masih Sama-Sama Berpeluang Menang

Tugas kami untuk melaporkannya langsung ke KPU pusat," terang  Ketua Pokja Pencalonan Legislatif KPU Sulsel itu kepada JPNN.Com di Jakarta, Kamis (6/11).

Saat pengumuman DCS, Haji Ahmad juga sudah menuai kontroversi
Pasalnya, Ia tidak hanya menjadi caleg sementara PKPI nomor urut 2 untuk DPR RI dari dapil Sulsel satu, tapi juga tercatat sebagai caleg sementara Golkar untuk DPRD Takalar, nomor urut 4 dapil satu

BACA JUGA: PPP Siaga Amankan Kemenangan Kaji

Namun kelanjutannya, kedua partai memutuskan menarik Haji Ahmad dari pencalegan.
Kesalahan ini, berhasil diidentifikasi KPU Sulsel setelah Ziaurrahman mengetahui adanya pengumuman DCT dari KPU tertanggal 31 Oktober 2008Padahal, sebelumnya KPU Sulsel hanya menerima penetapan DCT KPU tertanggal 29 Oktober, yang diantarkan langsung oleh staf KPU Pusat beberapa waktu lalu.

"Kalau di DCT tertanggal 29 Oktober sudah sesuai dengan pengumuman DCSNama Haji Ahmad memang tidak ada, karena jumlahnya hanya enam orangTapi ternyata di pengumuman DCT 31 Oktober, jumlah caleg PPP bertambah jadi tujuh orangPadahal, aturan menyebutkan, setelah DCS tidak ada lagi penambahan kecuali yang dinyatakan gugur setelah ada laporan atau masukan dari masyarakat," terang Ziaurrahman lagi.

Saat menyampaikan laporan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Ziaurrahman diterima langsung anggota KPU Syamsul BahriSyamsul mengaku akan segera mengkoordinasikan laporan tersebut dengan biro teknis terkait"Ini tentu akan diplenokan setelah dikoordinasikan lebih dulu," tegas Syamsul.

KPU Sulsel juga mengaku sudah mengkonsultasikan DCT dua versi tersebutMengingat, DCT akan diteruskan untuk disampaikan ke KPU Kabupaten Kota"Kami sudah menggandakan DCT tertanggal 29Tiba-tiba ada juga yang 31, tentu membuat kami pusingMakanya, kami sudah koordinasikan untuk tidak mengirim dulu DCT 29 Oktober ke KPUD Kabupaten Kota," terang Ziaurrahman.

KPU Sulsel juga melaporkan adanya kesalahan dalam pengumuman nomor ururt DCT Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait nomor urutSelain itu, KPU Sulsel meminta sejumlah nama yang mengalami kesalahan tulis untuk dikoreksi "Kami disesuaikan dengan daftar riwayat hidupAda juga, sejumlah caleg yang tidak tercantum gelarnya," tandasnya(ysd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Bilang, Pemilu 2009 Tak Berkualitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler