JAKARTA -- Sikap Gayus Tambunan berbalik arahPegawai di Ditjen Pajak itu menyebut dalang dugaan suap terhadap petinggi polri untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum, merupakan rekayasa pengacaranya, Haposan Hutagalung.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (26/8), Gayus menyebut tidak ada dana yang mengalir ke pejabat polri
BACA JUGA: Fachmi Tak Mampu Isi LHKPN
Alasannya, hingga kini tak ada pejabat polri yang ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui menerima dana yang dititipkannya melalui Haposan.Ia menduga, dana yang diminta Haposan untuk pejabat polri tak diteruskan namun diambil sendiri
BACA JUGA: PPK Lemahkan Kesaksian Pemohon Manado
Terus juga tidak ada tersangka dari atasan polisiBACA JUGA: Fachmi Mengaku Pernah Sekali Coba Disuap Terdakwa
Itu bisa-bisanya Haposan,’’ ujar Gayus, usai menjadi saksi bagi terdakwa Sjahril Djohan di PN Jaksel, Kamis (26/8).Sebelumnya Gayus menyebut dirinya dimintai sejumlah uang oleh Haposan sebagai dana sogokan untuk sejumlah petinggi polriAntara lain Gayus menyebut Haposan akan mengalirkan suplai dana suap itu untuk Kabareskrim Komjen (pol) Ito Sumardi dan Kabareskrim sebelumnyaNamun belakangan semua pejabat yang disebut itu tak mengaku menerima dana suap.
‘’Kamu ditahan kasih saja polisi seginiKamu mau disita kasih saja polisi seginiKamu mau diblokir, kasih saja polisi segini,’’ ujar Gayus, menirukan ucapan Haposan kepada dirinya.
Karena itulah Gayus kini menduga tak ada suap yang sampai ke para pejabatGayus menduga dirinya ditipu oleh HaposanSebelumnya Gayus menyebut dirinya mengalirkan dana dalam bentuk dolar ke Haposan yang rencananya dialirkan ke sejumlah jenderal polriIni untuk membebaskan Gayus dari jeratan hukum yang membelitnya beberapa waktu lalu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chaerul Anggap KPK Perlu Direstrukturisasi
Redaktur : Tim Redaksi