Gayus - Haposan Saling Bantah

Dikonfrontir dalam Sidang Terdakwa Andi Kosasih

Rabu, 29 September 2010 – 04:44 WIB

JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan dan Haposan Hutagalung terlibat saling bantah keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (28/9)Itu terjadi ketika keduanya dikonfrontir saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Andi Kosasih.

Perbedaan itu misalnya terkait pertemuan Gayus dan Haposan yang pertama

BACA JUGA: Industri Rumahan di Jakarta Palsukan Kosmetika

Dalam keterangannya di depan majelis hakim yang diketuai Prasetya Ibnu Asmara, Haposan mengaku bertemu Gayus kali pertama di Hotel Sultan, pada akhir Agustus 2009
Namun keterangan itu disangkal Gayus.

"Pertama kali bertemu bulan Agustus di Hotel Sultan, itu sudah bohong," kata Gayus menanggapi keterangan Haposan

BACA JUGA: Gubernur Kalsel jadi Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan

Menurutnya, pertemuan yang pertama adalah bulan Juni di Hotel Park Lane
"Ada Feber (Feber Silalahi, pengacara Gayus, Red) yang bisa dikonfirmasi," imbuhnya.

Gayus juga membantah memberikan kuasa kepada Haposan untuk menjadi pengacaranya

BACA JUGA: Darmono Bakal Mulus jadi Jaksa Agung Definitif

Dia mengaku memberikan kuasa hanya kepada Feber Silalahi pada Juni 2009"Ternyata Haposan menambahkan sendiri di belakang (surat kuasa)," ungkap mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

Tidak hanya itu, Gayus membeberkan peran Haposan yang disebutnya banyak meminta uang kepada dirinyaBahkan, Haposan yang menyebutkan akan membagi-bagikan uang dari rekening Rp 25 miliar yang diblokir jika telah cair"Haposan yang minta dan membagi masing-masing Rp 5 miliar ke penyidik, jaksa, hakim, dan pengacara," kata Gayus.

Namun Haposan yang duduk di samping Gayus langsung membantahnyaDia mengaku menandatangani surat kuasa sebagai pengacara Gayus berdasarkan surat yang diantar oleh Feber"Tidak akan saya tanda tangani kalau bukan diantar oleh orang yang saya percaya," tegas Haposan yang mengenakan kemeja batik warna merah bata.

Dia membantah jika meminta-minta uang dari rekening milik Gayus yang diblokir penyidikHaposan mengaku hanya menerima uang Rp 800 juta plus USD 45 ribu sebagai bayaran jasa pengacaraDia juga membantah menjadi inisiator perjanjian kerjasama properti antara Gayus dan Andi Kosasih untuk menyiasati uang yang diblokir itu.  "Saya buktikan bukan hanya dengan penjelasan, tapi dengan fakta," tandas Haposan.

Keterangan Haposan itu seperti membuat gerah GayusPria kelahiran Jakarta itu lantas menyindirnya"Mungkin Haposan ini sudah terlanjur bohong, jadi terlalu panjang bohongnya," katanyaGayus meminta hakim menahan Haposan jika terbukti membuat keterangan palsu.

Mendengar sindiran Gayus, Haposan tak mau kalah"Saudara Gayus ini sudah terlalu lama di penjara, tampaknya semakin pintarMungkin bisa jadi pengacara," timpal Haposan.

Andi Kosasih yang duduk di samping tim kuasa hukumnya juga seperti tidak puas dengan kesaksian HaposanNamun dia tampak malas berkomentar  saat diminta majelis hakim menanggapi keterangan Haposan"Saya hanya bisa katakan, saya akan bertanggung jawab di pengadilan iniKalau orang lain mamu bertanggung jawab di akhirat, ya silakan," tuturnya lantas menyebutkan akan menyampaikan tanggapannya saat pemeriksaan terdakwa(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tunjuk Pengacara Bela Syamsul Arifin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler