JAKARTA – Satgas Pemberantasan Mafia Hukum merasa menyesal dengan kaburnya Gayus Tambunan, yang hingga kemarin belum jelas keberadaannyaSebelum kabur, satgas sudah tiga kali bertemu dengan pegawai ditjen pajak itu, yakni pada tanggal 19, 23, dan 24 Maret 2010.
Anggota satgas, Mas Ahmad Santosa mengatakan, saat ditemui itu status Gayus masih bebas
BACA JUGA: Walikota Pertanyakan Putusan MA
Dengan demikian, satgas belum bisa berbuat banyak karena Gayus saat itu belum masuk DPO (daftar pencarian orang), bukan terhukum, dan juga bukan tersangka, karena dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.Setelah pertemuan itu, lanjut Ota, satgas berkoordinasi dengan pihak-piahk terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian
Namun Ota yakin, dalam waktu dekat Gayus bakal tertangkap, entah dengan cara menyerahkan diri atau dengan cara dipaksa
BACA JUGA: KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi APBD Tomohon
“Tapi saya optimis,” ujar mantan plt pimpinan KPK ituBACA JUGA: Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh
(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Pengungsi Banjir Sakit
Redaktur : Soetomo Samsu