JAKARTA — Kaburnya Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah menyeret sembilan polisi yang menjaganya sebagai tersangkaSembilan polisi itu merupakan seorang perwira berpangkat kompol dan selebihnya hanya polisi rendahan berpangkat bintara
BACA JUGA: KPK Dorong Perbaikan Internal Polri
Sementara para perwira yang lebih tinggi yang juga bertanggung jawab atas penahanan itu tak tersentuh.Terkait hal ini mantan ketua tim Independen Kasus Mafia Hukum di Polri, Irjen (pol) Mathius Salempang, merasa tak bertanggung jawab dengan kaburnya mantan pegawai Ditjen pajak itu
"Gayus mengatakan keluar dari tahanan Brimob karena ijin saya, saya pastikan tidak pernah untuk Gayus keluar
BACA JUGA: Ketua KNPI Terima SMS Teror
Kalau Gayus keluar saat tingkat penyidikan, itu memang saya kasih ijin untuk dibawa ke Bareskrim," ujar Salempang di sela-sela rapat dengan Panja Pajak Komisi III DPRRI, di Senayan, Jakarta Kamis (24/2).Menurutnya, dari serangkaian laporan keluarnya Gayus dari tahanan itu sudah di luar tanggung jawabnya
BACA JUGA: Redistribusi Lahan Lindungi Petani
"Silahkan lihat Gayus keluar yang dipersoalkan 68 kali setelah pelimpahan tahap keduaSudah tidak ada lagi tanggung jawab sayaKalau dia keluar bukan tanggung jawab saya," tambahnya.
Sebelumnya, kaburnya Gayus dari tahanan terungkap pertama kali saat tertangkap kamera wartawan tengah menyaksikan pertandingan Tenis Wanita Internasional Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua Bali, 11 November 2010 laluSetelah diusut, belakangan terungkap pula bahwa Gayus tak hanya kabur ke Bali namun juga ke sejumlah negara lain dengan menggunanakan nama samaran Sony Laksono.(zul/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BHD Tepis Tudingan Rekayasa Kasus Antasari
Redaktur : Tim Redaksi