JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2)Nanan datang ke KPK untuk memenuhi undangan KPK terkait hasil penelitian KPK tentang Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi (PIAK)
BACA JUGA: Ketua KNPI Terima SMS Teror
Kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, Nanan mengatakan, penelitian KPK itu perlu direspon
BACA JUGA: Redistribusi Lahan Lindungi Petani
KPK akan menilai apakah Polri sudah baik," ujar NananMantan Kapolda Sumatera Utara itu mengaku disodori 64 pertanyaan terkait PIAK di Polri
BACA JUGA: BHD Tepis Tudingan Rekayasa Kasus Antasari
Salah satu upaya perbaikan Polri, kata Nanan, adalah perluasan Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Polri"Tentang bagaimana ketaatan institusi melapor (LHKPN)," ucapnyaNanan juga mengakui adanya temuan-temuan KPK yang direkomendasikan untuk perbaikan di PolriNamun Nanan tak bersedia menjelaskannyaIa hanya akan melaksanakan rekomendasi KPK"Kita akan patuh terhadap indikator dan kita akan taati," ucapnya
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Moch Jasin mengatakan, KPK juga melakukan survei integritas di KepolisianHasilnya pun sudah ada yang ditindaklanjuti Polri"Misalnya untuk pelayanan SIMItu akan ada perbaikannya," kata Jasin.
Dikatakannya, Irwasum Polri telah mendorong adanya perubahan positif dalam layanan SIMSelain itu, Jasin juga menilai adanya tranparansi dalam manajemen Sumber Daya MAnusia (SDM) Polri
"Irwasum mendorong, ada perubahan yang bagus, maka terdapat nilai yang bagus di situKita mendorong instansi-instansi termasuk Polri untuk memperbaiki kinerjanyaTentunya akan berpengaruh kalau indikator itu dilaksanakan," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Berikan Pujian ke Megawati
Redaktur : Tim Redaksi