KPK Dorong Perbaikan Internal Polri

Jumat, 25 Februari 2011 – 00:30 WIB

JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen (Pol) Nanan Sukarna menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2)Nanan datang ke KPK untuk memenuhi undangan KPK terkait hasil penelitian KPK tentang Penilaian Inisiatif Anti-Korupsi (PIAK)

BACA JUGA: Ketua KNPI Terima SMS Teror



Kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK, Nanan mengatakan, penelitian KPK itu perlu direspon
"Ini upaya yang baik

BACA JUGA: Redistribusi Lahan Lindungi Petani

KPK akan menilai apakah Polri sudah baik," ujar Nanan


Mantan Kapolda Sumatera Utara itu mengaku disodori 64 pertanyaan terkait PIAK di Polri

BACA JUGA: BHD Tepis Tudingan Rekayasa Kasus Antasari

Salah satu upaya perbaikan Polri, kata Nanan, adalah perluasan Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Polri"Tentang bagaimana ketaatan institusi melapor (LHKPN)," ucapnya

Nanan juga mengakui adanya temuan-temuan KPK yang direkomendasikan untuk perbaikan di PolriNamun Nanan tak bersedia menjelaskannyaIa hanya akan melaksanakan rekomendasi KPK"Kita akan patuh terhadap indikator dan kita akan taati," ucapnya

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Moch Jasin mengatakan, KPK juga melakukan survei integritas di KepolisianHasilnya pun sudah ada yang ditindaklanjuti Polri"Misalnya untuk pelayanan SIMItu akan ada perbaikannya," kata  Jasin.

Dikatakannya, Irwasum Polri telah mendorong adanya perubahan positif dalam layanan SIMSelain itu, Jasin juga menilai adanya tranparansi dalam manajemen Sumber Daya MAnusia (SDM) Polri

"Irwasum mendorong, ada perubahan yang bagus, maka terdapat nilai yang bagus di situKita mendorong instansi-instansi termasuk Polri untuk memperbaiki kinerjanyaTentunya akan berpengaruh kalau indikator itu dilaksanakan," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Berikan Pujian ke Megawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler