JAKARTA - Bobroknya penanganan di beberapa rumah tahanan (rutan) yang menyebabkan para tahanannya keluar masuk seenaknya membuat Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bereaksiDia mengaku akan membenahi standard operating procedure (SOP) di sejumlah rutan yang berada di beberapa instansi penegak hukum
BACA JUGA: Kondisi Membaik, Sumiati Sudah Bisa Makan Mangga
"Sekarang masih kami godok, secepatnya kami selesaikan," kata Patrialis di Kantor Menkum HAM Jakarta kemarin (17/11)
BACA JUGA: Akhirnya Gayus Akui Bertemu Tokoh Politik
Jika SOP itu sudah baik dan benar, maka semua penanganan para tahanan akan berjalan baik dan benar pula."Mau dikelola institusi manapun kalau sudah SOP-nya yang baik dan benar, maka semua akan baik," ucapnya
BACA JUGA: Ada Elit Parpol Nikmati IPO PT KS
Dengan mudahnya Gayus plesiran dengan cara menyuap beberapa oknum kepolisianLebih lanjut, pria asal Padang, Sumbar itu menjelaskan bahwa pembahasan SOP ini tidak hanya dilakukan di internal Kementerian Hukum dan HAM sajaNamun, juga akan dibahas bersama beberapa institusi penegak hukum yang lainMisalnya kejaksaan dan kepolisian
Beberapa institusi tersebut nantinya tidak hanya berkoordinasi namun juga saling mengingatkanJadi jika ada yang melakukan kesalahan, oknum-oknum tersebut diberikan sangsi yang sangat tegas"Siapapun yang melakukan pelanggaran akan disangsiTidak pandang bulu," tuturnya dengan nada tegas
Sementara itu anggota Komisi III Nasir Djamal, mendukung Patrialis untuk membenahi SOP rutan di beberapa instansi penegak hukumNamun politisi PKS ini lebih sreg bila semua pengelolaan rutan dikembalikan ke Kemenkum HAM
Menurut dia, rutan yang ada di kepolisian, kejaksaan dan beberapa instansi lainnya rawan terjadi praktik suapBahkan bisa dikatakan, rutan digunakan sebagai lahan untuk mengeruk uang dari para tahanannya"Ke depan, tidak usah ada lagi ruang tahanan di kepolisian dan kejaksaanSemuanya serahkan saja ke Kemenkum HAM," ucapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin
Menurut Nasir, penanganan para tahanan seharusnya memang dilakukan oleh petugas Kemenkum Ham"Sebab, hanya mereka yang punya kemampuan khusus untuk menangani tahananKan tidak ada polisi atau jaksa yang khusus dilatih untuk menjaga tahanan," ucapnya
Namun Nasir mengaku penghapusan tahanan di kepolisan dan kejaksaan bukanlah hal yang mudah dan akan memakan waktu yang sangat lamaTapi, dia yakin bila semua bisa dilakukan pada dua tahun mendatangJadi, nantinya semua tahanan kejaksaan dan kepolisian diserahkan di rutan Kemenkum HAMNah, jika diperlukan, maka institusi itu bisa "mengambilnya" dan nantinya setelah selesai baru dikembalikan
Tapi saat ditanya apakah dia bisa menjamin jika pengelolaannya diserahkan sepenuhnya oleh Kemenkum HAM, maka semua permasalahan seperti suap dan tahanan lolos bisa hilang, Nasir tidak berani menjaminnya"Mungkin masih adaTapi tidak akan separah saat ini," ucapnya
Untuk itu, Nasir mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan pengkajian ilmiah tentang penarikan pengelolaan rumah tahanan ituNasir juga mengatakan bahwa dalam berbagai kesempatan dirinya berkoordinasi dengan beberapa pihak(kuh/aga/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru WN India Tersangka Kerusuhan Batam
Redaktur : Tim Redaksi