Gayus Punya 8 Wig Untuk Menyamar

Sabtu, 30 April 2011 – 06:06 WIB

BANDUNG - Setelah berkas kasus pemalsuan paspor masuk ke Kejari Tangareng, Gayus Tambunan kemarin (29/4) hadir di Pengadilan Tipikor BandungMantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menjadi saksi untuk terdakwa Kompol Iwan Siswanto dalam kasus suap terkait pelesirannya dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Selebriti sidang kali ini Gayus

BACA JUGA: Polri Segera Periksa Wartawan Al Jazeera

Dia berangkat dari Lapas Cipinang," kata jaksa penuntut umum (JPU) Sila Pulungan sebelum sidang
Gayus diharapkan bisa memberikan keterangan kunci terkait suap yang diterima Iwan

BACA JUGA: NII Rambah PNS, Kepala Daerah Diminta Deteksi

Selain Gayus, saksi yang dijadwalkan diperiksa adalah tiga mantan bawahan Iwan
Yakni, Bripda Oco, Briptu Djunjungan, dan Briptu Budi Sukarno

BACA JUGA: Bangun Kota Maja Butuh Dana Rp 150 Triliun

Namun, ketiganya tidak datang.
 
Gayus tiba di pengadilan sekitar pukul 13.00Dari Cipinang, terpidana mafia pajak itu menumpang KIA TravelloDia mengenakan batik cokelat dan digiring ke dalam ruang sidang Kresna.

Di depan majelis hakim yang diketuai Sigh Budi Prakoso, Gayus tidak mengaku pernah menyogok Iwan agar bisa keluar rutanDia mengklaim hanya memberikan kain sarung dan baju kokoPadahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dia menyebut pernah memberikan Rp 265 juta kepada Iwan.

"Saat di rutan, saya mengancam IwanJika dilarang keluar, saya akan bilang ke Satgas Antimafia HukumSebab, Williardi (Williardi Wizard, terpidana kasus Antasari), Susno Duadji (kasus suap), dan Aulia Pohan (kasus korupsi BI) sering keluar juga," ungkap Gayus

Iwan, kata dia, tak punya pilihan dan mengizinkan dirinya berpelesirSebelum keluar sel, Iwan dan Williardi menyarankan agar Gayus mengenakan wig untuk menyamar"Kebetulan, saya punya delapan wig dan lima kacamataWig itu ada sejak saya kuliah," tutur Gayus

Saat ditanya hakim sejak kapan keluar sel, dia menjawab sejak 22 Juli 2010"Tiga minggu sejak saya masuk (1 Juli 2010), sekitar 22 JuliSehabis itu saya jadi sering keluar masukBiasanya diantar pengawal, bahkan oleh Iwan sendiriBiasanya saya diantar sampai jalan raya, pom bensin, bahkan pernah sampai rumah," bebernya

Meski rajin mengantar, Gayus mengklaim tidak pernah menyogok IwanDia menyatakan hanya pernah memberikan lima paket Lebaran

Kesaksian Gayus tersebut membuat majelis hakim bahkan pengacara terheran-heranSebab, pernyataan Gayus berbeda dari isi BAPApalagi saksi lain pernah membenarkan bahwa Gayus menyogok Iwan.

Jaksa Sila menuturkan, pihaknya akan memeriksa saksi lain untuk menguatkan adanya praktik suap"Jangan hanya keterangan Gayus," tegasnya.

Sementara itu, pengacara Iwan, Berlin Pandingan, menyatakan akan membeberkan alasan kliennya benar-benar diancam GayusSidang pun ditutup dan dilanjutkan Kamis mendatang (5/5)(dhi/jpnn/c5/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PAN Yakin Hatta Rajasa Tidak Terlibat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler