Gayus Seret Haposan dan Jaksa Cyrus

Marwan: Bila Bukti Kuat, Cyrus Diserahkan ke Polisi

Kamis, 21 Oktober 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA - Kasus terbitnya rencana tuntutan ganda terhadap Gayus Tambunan berujung pemeriksaan terhadap 17 orangSelain pelapor Gayus dan terdakwa kasus pajak lain, Haposan Hutagalung, pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) juga memeriksa jaksa Cyrus Sinaga

BACA JUGA: Polisi Dianggap Belum Dewasa

JAM Was Marwan Effendy mengatakan, Cyrus diperiksa karena menjadi jaksa kasus penyimpangan pajak dengan terdakwa Gayus yang disidangkan awal 2010 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia menambahkan, jika Cyrus terbukti terlibat bersama Haposan untuk merekayasa tuntutan Gayus, lanjut Marwan, maka pihaknya akan menyerahkan kasusnya pada kepolisian untuk ditindaklanjuti
"Sedangkan sanksi administrasi akan mengikuti (kasus) pidananya," sebut  Marwan kepada wartawan, Kamis (21/10)

BACA JUGA: Kemiskinan Jangan Dipolitisir

Namun mantan Kajati Jawa Timur ini menolak menyebutkan jenis sanksi yang bisa dijatuhkan.

Kabid Hubungan Media Massa Kejagung Chairuddin Sipahutar, menambahkan, pemeriksaan 17 saksi dilakukan sejak Selasa (19/10) hingga Kamis
Untuk Selasa, lanjut Chairuddin, Jamwas memeriksa Wakajati Banten Nofarida, serta Asisten Pidana Umum Kejati Banten A  Dita Prawataningsih

BACA JUGA: Pram Sesalkan Polri Represif terhadap Demo

Sehari kemudian (Rabu), giliran Direktur Penuntutan JAM Pidum (Pidana Umum) Kejagung, Pohan Lasphy, berikut tiga bawahannya; Emo Sudarmo, Haryono, dan Purwoko.

Kasipidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, jaksa Kejari Tangerang Nasran Azis, dan staf  Aspidum Kejati Banten Gatot juga diperiksaKamis hari ini, giliran Ersi Kasubag Tata Usaha JAM Pidum, ditambah dua staf Direktorat Penuntutan JAM Pidum, Benu dan Krisdiana serta staf Kejari Tangerang bernama VinaSedangkan Gayus, Cyrus dan Haposan, lanjut Chairuddin, menjadi saksi nomor ke-4, 5, dan 6 selama hari ini

Chairuddin memperkirakan hasil pemeriksaan baru bisa diketahui paling lambat sepekan"Untuk saat ini belum bisa disimpulkan, mudah-mudahan bisa diketahui seminggu lagi," tegasnya.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Ariel, Polisi Buru Luna dan Tari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler