BACA JUGA: Polisi Dianggap Belum Dewasa
JAM Was Marwan Effendy mengatakan, Cyrus diperiksa karena menjadi jaksa kasus penyimpangan pajak dengan terdakwa Gayus yang disidangkan awal 2010 di Pengadilan Negeri Tangerang.Dia menambahkan, jika Cyrus terbukti terlibat bersama Haposan untuk merekayasa tuntutan Gayus, lanjut Marwan, maka pihaknya akan menyerahkan kasusnya pada kepolisian untuk ditindaklanjuti
BACA JUGA: Kemiskinan Jangan Dipolitisir
Namun mantan Kajati Jawa Timur ini menolak menyebutkan jenis sanksi yang bisa dijatuhkan.Kabid Hubungan Media Massa Kejagung Chairuddin Sipahutar, menambahkan, pemeriksaan 17 saksi dilakukan sejak Selasa (19/10) hingga Kamis
BACA JUGA: Pram Sesalkan Polri Represif terhadap Demo
Sehari kemudian (Rabu), giliran Direktur Penuntutan JAM Pidum (Pidana Umum) Kejagung, Pohan Lasphy, berikut tiga bawahannya; Emo Sudarmo, Haryono, dan Purwoko.Kasipidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, jaksa Kejari Tangerang Nasran Azis, dan staf Aspidum Kejati Banten Gatot juga diperiksaKamis hari ini, giliran Ersi Kasubag Tata Usaha JAM Pidum, ditambah dua staf Direktorat Penuntutan JAM Pidum, Benu dan Krisdiana serta staf Kejari Tangerang bernama VinaSedangkan Gayus, Cyrus dan Haposan, lanjut Chairuddin, menjadi saksi nomor ke-4, 5, dan 6 selama hari ini
Chairuddin memperkirakan hasil pemeriksaan baru bisa diketahui paling lambat sepekan"Untuk saat ini belum bisa disimpulkan, mudah-mudahan bisa diketahui seminggu lagi," tegasnya.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Ariel, Polisi Buru Luna dan Tari
Redaktur : Tim Redaksi