Kemiskinan Jangan Dipolitisir

Kamis, 21 Oktober 2010 – 19:15 WIB

JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Yusuf Wibisono, mengingatkan pemerintah untuk tidak memolitisasi fenomena kemiskinan yang terjadi di Indonesia"Kalau mau mendapatkan cara-cara penanganan kemiskinan secara objektif, hentikan memolitisir angka-angka riil kemiskinan dan cara penanganannnya

BACA JUGA: Pram Sesalkan Polri Represif terhadap Demo

Kalau tidak, fenomena kemiskinan akan tetap menonjol karena penanganannya tidak tepat dan akurat," kata Yusuf dalam diskusi tentang RUU Penanganan Fakir Miskin di ruang rapat F-PKS, gedung DPR Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10).

Salah satu perilaku memolitisasi kemiskinan yang bermuara pada salahnya upaya-upaya yang dilakukan, lanjutnya, antara lain terlihat dalam program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh pemerintahan SBY-JK di masa lalu.

"Dalam perspektif penanganan kemiskinan, BLT itu justru membuat rakyat miskin semakin tidak punya kepercayaan diri untuk melepaskan diri dari kesulitan yang menimpanya
Masyarakat diposisikan menunggu BLT tanpa mencoba mengetahui penyebab kemiskinan," kata Yusuf Wibisono yang juga aktivis Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) UI itu

BACA JUGA: Setelah Ariel, Polisi Buru Luna dan Tari

Efek negatif lain dari BLT tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah menjadi malas membuat terobosan menggerakan ekonomi masyarakatnya secara riil karena ada bantuan cuma-cuma.

Setelah BLT pada akhirnya tidak sanggup menstimulus keadaan ke arah yang lebih baik secara signifkan, kata Yusuf, maka anggarannya meredup di APBN dan APBD
"Namun kebijakan tersebut mestinya tidak berarti langkah pengentasan kemiskinan dihentikan

BACA JUGA: Polri Bantah Gunakan Protap Nomor Satu



"Bisa disinergikan dengan agenda lain dengan memperkuat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan mengaji ulang peta kemiskinan secara objektif," jelasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Gagak Bikin Macet Rasuna Said


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler