BACA JUGA: Polri Bantah Gunakan Protap Nomor Satu
Karena itulah, kini penahanan Ariel dipindahkan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri ke Bandung.Namun demikian, penyidik Polri mengaku belum akan berhenti menangani kasus ini
"Keduanya tidak ditahan
BACA JUGA: Massa Gagak Bikin Macet Rasuna Said
Setelah selesai Ariel ini, penyidik fokus ke yang dua (Luna dan Tari)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Kamis (21/10).Sebelumnya, selain Ariel, kedua sosok selebritis ini menurut polisi juga dikenakan sebagai tersangka
Khusus untuk Luna dan Tari, berkasnya juga disebutkan sudah pernah dilimpahkan ke jaksa
BACA JUGA: Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook
Namun, jaksa masih meminta berkas itu diperbaiki (P19)"Ya, belum tahuMungkin sedang diperbaiki (berkasnya)," ucap Iskandar pula.Sebagai gambaran, alasan pemindahan tahanan Ariel ke Bandung, sebagaimana disebutkan, adalah karena tempat kejadian perkaranya (locus delikti) di Kota Kembang ituDi kota tersebut pula Ariel disebutkan bakal disidang(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Dinilai Lebih Pas jadi Atase Perdagangan RRC
Redaktur : Tim Redaksi