Setelah Ariel, Polisi Buru Luna dan Tari

Kamis, 21 Oktober 2010 – 14:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah melimpahkan berkas mantan vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) BandungPasalnya, berkas tersangka dugaan video mesum itu telah dinyatakan lengkap (P21) dan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan

BACA JUGA: Polri Bantah Gunakan Protap Nomor Satu

Karena itulah, kini penahanan Ariel dipindahkan dari rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri ke Bandung.

Namun demikian, penyidik Polri mengaku belum akan berhenti menangani kasus ini
Luna Maya dan Cut Tari yang diduga sebagai pemeran wanita dalam skandal video mesum itu, ditegaskan bakal menjadi target berikutnya, setelah berkas Ariel rampung.

"Keduanya tidak ditahan

BACA JUGA: Massa Gagak Bikin Macet Rasuna Said

Setelah selesai Ariel ini, penyidik fokus ke yang dua (Luna dan Tari)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Kamis (21/10).

Sebelumnya, selain Ariel, kedua sosok selebritis ini menurut polisi juga dikenakan sebagai tersangka
Mereka melengkapi sejumlah tersangka, termasuk para pengunduh dan penyebar video lendir itu.

Khusus untuk Luna dan Tari, berkasnya juga disebutkan sudah pernah dilimpahkan ke jaksa

BACA JUGA: Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook

Namun, jaksa masih meminta berkas itu diperbaiki (P19)"Ya, belum tahuMungkin sedang diperbaiki (berkasnya)," ucap Iskandar pula.

Sebagai gambaran, alasan pemindahan tahanan Ariel ke Bandung, sebagaimana disebutkan, adalah karena tempat kejadian perkaranya (locus delikti) di Kota Kembang ituDi kota tersebut pula Ariel disebutkan bakal disidang(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Dinilai Lebih Pas jadi Atase Perdagangan RRC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler