"Biasalah, dia (Gayus) ajukan gugatan balik karena dia keberatan, tidak terima (dipecat)
BACA JUGA: Teroris Target Serang Mabes Polri
Saya lihatnya (surat gugatan) seminggu yang laluDikatakan Hekinus, Gayus mengajukan surat gugatan balik melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian
BACA JUGA: MA Minta Lanjutkan Kasus Syekh Puji
Atas gugatan balik dari Gayus itu, Hekinus menegaskan bahwa Kementrian Keuangan tidak akan gentar, karena menganggap pemecatan Gayus sudah tepatBACA JUGA: Presiden Angkat Menkeu dan Wakil Menkeu
Kita tak gentarlah, biarkan saja," tegas Hekinus.Gayus dalam suratnya merasa keberatan dipecat dari Pegawai Negeri SipilNamun Hekinus tidak mengingat detail dari keberatan lainnya yang diajukan Gayus.
"Ya biarkan saja, dia ke badan pertimbangan kepegawaianMereka nanti pasti akan panggil kitaBertanya enapa kita pecat Gayus, tapi kita kan ada alasan kuat dan semua sudah melewati prosedurnyaKalau ada orang keberatan, ya tidak apa-apa," kata Hekinus.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 150 Pejabat Tersangkut Kasus Hukum
Redaktur : Tim Redaksi