jpnn.com - JAKARTA - Gereja Bethel Indonesia Cabang Khusus 7 (GBI CK7) membantah telah melakukan penyalahgunaan dana dari jemaat untuk kepentingan pribadi pendeta.
Bantahan dikemukakan menanggapi video viral yang menarasikan seolah-olah ada penyalahgunaan dana dari jemaat.
BACA JUGA: Viral Video Jentik Hitam di AMDK Galon Tersegel, Ini Tanggapan GAPMMI
"Tidak ada aliran dana ke pendeta. Pemberian (uang) jemaat GBI CK7 disetorkan ke rekening atas nama setiap cabang Gereja GBI CK7. Bila ada opini yang menyimpang dari fakta tersebut kami tegaskan opini tersebut tidak benar," ujar Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang di Jakarta, Selasa (30/7).
Juniver menyayangkan adanya konten video di media sosial yang menimbulkan opini negatif terhadap pengelolaan dana jemaat GBI CK7.
BACA JUGA: Oknum Jukir di Yogyakarta Patok Tarif Rp 25 Ribu, Begini Endingnya
“Tudingan tersebut menimbulkan opini negatif dan keliru terhadap GBI CK7 seolah-olah uang persembahan, perpuluhan, dan lainnya yang berasal dari jemaat disetorkan ke rekening pribadi Dr Janto Simkoputera, sehingga dengan leluasa bisa memperkaya diri dan keluarganya karena dapat sesuka hati memutuskan akan digunakan untuk apa uang jemaat GBI CK7. Kami pastikan opini tersebut tidak benar,” ucapnya.
Juniver bahkan kemudian menegaskan kliennya telah menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai fakta.
BACA JUGA: Viral Video Jentik Hitam di AMDK Galon Tersegel, Begini Kata Pihak Aqua & YLPK Jatim
Dia juga mengaakan kliennya tidak memperkaya diri melalui gereja.
"Dr Janto Simkoputera sudah berkecukupan dan mau melayani. Bukan orang yang tiba-tiba kaya saat menjadi Gembala. Dr Janto ini latar belakangnya seorang internis di luar negeri, pasiennya mulai dari pejabat hingga masyarakat biasa,” katanya.
Juniver pun menyayangkan adanya stereotip yang merugikan kliennya imbas adanya informasi yang salah dan terlanjur viral di media sosial.
Pihak jemaat GBI CK7 mengaku kecewa atas informasi keliru dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang sudah tersebar di media sosial termasuk informasi adanya uang jemaat yang disimpan masuk ke Kospin Indosurya.
"Oleh karenanya tidak terdapat atau tidak tercatat dalam laporan keuangan GBI CK7 ada uang jemaat GBI CK7 yang ditempatkan di Kospin Indosurya," katanya.
Mengenai rumah kliennya yang juga tersorot dalam sebuah video, Juniver menegaskan narasi yang menyebutkan seolah-seolah rumah tersebut berasal dari persembahan dan uang perpuluhan Jemaat GBI CK7 merupakan informasi yang tidak benar.
"Dengan ini kami tegaskan klien kami telah memiliki tanah dan bangunan rumah tersebut sejak 1992, sebelum aktif dalam pelayanan dan menjadi Gembala GBI CK7. Dr Janto Simkoputera baru aktif diberikan kewenangan oleh GBI Gatot Subroto menjadi Gembala pada 1998," kata Juniver Girsang. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Asusila Mahasiswa Viral Gegara Ulah Karyawan Gerai Hp
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang