jpnn.com, JAKARTA - PT Visionet Internasional (OVO) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertekad memberantas judi online.
Salah satunya dengan meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol) di sela-sela seminar Nasional bertajuk Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0, di Jakarta pada Selasa (19/11).
BACA JUGA: Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
"Gebuk Judol untuk mendeteksi, mencegah, dan memblokir transaksi terkait judi online melalui optimalisasi teknologi," kata Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO.
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran transaksi judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan, dengan dominasi kasus terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
Menurut data PPATK, perputaran uang terkait judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun, dan pada kuartal pertama 2024, angkanya sudah mencapai Rp110 triliun.
Fakta lebih mengejutkan adalah 197.540 anak berusia 11–19 tahun turut terlibat, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.
BACA JUGA: Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
Ivan juga menyoroti tren transaksi kecil dengan volume pemain yang semakin banyak, sehingga akumulasi perputaran uang terus meningkat.
Untuk merespons masalah ini, Pemerintah membentuk Satgas Judi Online melalui Keputusan Presiden No. 21/2024. Satgas ini bertugas mempercepat pemberantasan aktivitas judi daring secara terpadu.
Dalam kurun waktu 2017–2024, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir 9.062 entitas keuangan ilegal yang terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk judi online.
Brigjen Polisi Asep Jenal Ahmadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kerja sama dari hulu hingga hilir, termasuk penelusuran aliran dana, sangat penting untuk mengungkap aktor utama jaringan judi online,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir 5,1 juta situs judi online menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Kami terus berkomitmen menjaga ekosistem digital yang sehat demi kebaikan bersama,” tutup Meutya Hafid. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh