Gedung Baru DPR Tak Harus 36 Lantai

Sabtu, 23 April 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA - Kritikan agar setidaknya dilakukan penghematan dalam pembangunan gedung baru DPR, nampaknya mulai menjadi dinamika tambahan di internal anggota dewanWakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, pembangunan gedung baru DPR mau tidak mau memang harus berjalan

BACA JUGA: MPR Usul Lembaga Khusus Urusi Ideologi



Namun, tidak menutup kemungkinan masih bisa dilakukan penghematan atas alokasi anggaran sebesar Rp 1,1 triliun itu
"Gedung baru ini bisa saja tidak harus 36 lantai, sehingga ada penghematan," kata Priyo di Jakarta, Jumat (22/4). 

Priyo menyatakan, setelah dilakukan rapat konsultasi terakhir terkait gedung, pimpinan dan fraksi sepakat untuk menyurati Kementerian Pekerjaan Umum

BACA JUGA: Perempuan Parlemen Belum Maksimal

Kementrian PU, diminta untuk melakukan analisa, apakah masih bisa dilakukan penghematan atas rencana gedung DPR yang direncanakan sejak 2008 itu
"Berdasar surat itu, sekarang PU sedang melakukan tugasnya," ujar Priyo.

Nantinya, kata Priyo, PU bisa memberikan hasil analisa yang lebih cocok

BACA JUGA: Ke Tingkok, Ical Dinilai Langkahi Peran Negara

Standar seperti apa, dan berapa anggaran yang sebenarnya dibutuhkanSecara pribadi, Priyo berharap bisa muncul angka yang lebih hemat dari yang sudah direncanakan"Ini kan banyak kritikan, ya tentunya itu harus menjadi perhatian," ujarnya.

Jika bisa dipangkas, tentu ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh DPRPaling tidak, PU bisa tetap memberikan analisa gedung sesuai dengan kebutuhan yang selama ini disampaikan oleh DPR"Bisa dipangkas, namun tetap bercitarasa parlemen," ujarnya

Dalam hal desain sendiri, kata Priyo, tidak perlu dilakukan evaluasi"Saya berpandangan pemangkasan anggaran saja, dari pada mengubah desain," tandasnya. 
Sebelumnya, usulan agar dilakukan evaluasi atas anggaran gedung baru DPR disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW)Pagu anggaran gedung baru DPR saat ini bisa ditekan menjadi Rp 535,67 miliarJika dibandingkan dengan pagu anggaran DPR saat ini, terdapat selisih biaya gedung sebesar Rp 602,52 miliar

Hal tersebut berdasarkan penghitungan ICW, merunut pada Peraturan Menteri PU 45/2007Dalam Permen tersebut, PU sudah mengatur standar teknis ruangan untuk setiap pejabat negara, termasuk dengan standar harga tertinggi yang dibutuhkan(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartini Demokrat Inginkan Capres Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler