Gedung SD Rusak Parah, Defisit Anggaran jadi Alasan

Senin, 13 Februari 2017 – 00:32 WIB
Siswa SD terpaksa belajar di lantai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan anggaran pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBN dan APBD.

Kendati demikian, masih banyak sarana pendidikan yang kondisinya memprihatinkan.

BACA JUGA: Ortu Jangan Bangga Anak Bisa Nyanyi Lagu Orang Dewasa

SDN 002 Tanjung Palas Barat, Bulungan, Kalimantan Utara, misalnya, kondisinya sangat memprihatinkan.

Dari beberapa foto yang diunggah salah seorang warga, Baharuddin Hedar di media sosial, terlihat jelas sekali kondisi bangunan SDN 002 Tanjung Palas Barat yang mengalami kerusakan.

BACA JUGA: Rp 749 Juta untuk Sembilan Parpol

Plafon misalnya, terlihat jebol-jebol, kaca jendela pecah, lantai berlubang dan toilet siswa yang tak layak digunakan.

Termasuk kondisi lapangan sekolah tergenang air bila musim hujan, sehingga tidak bisa digunakan siswa untuk berolahraga.

BACA JUGA: Pemko Kucurkan Miliaran Rupiah ke Sekolah Swasta

Diakui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan Jamaluddin Saleh, renovasi gedung sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, kata dia, masyarakat yang mampu pun punya peranan untuk membantu.

“Bahkan masih ada sekolah yang lebih parah dari sekolah itu (SDN 002 Tanjung Palas Barat). Jumlah gedung sekolah yang membutuhkan renovasi cukup banyak,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Minggu (12/2).

Dia juga menyatakan renovasi gedung sekolah tak dapat dilakukan secara menyeluruh, karena ada skala prioritas.

Untuk jumlah sekolah yang butuh direnovasi, Jamaluddin tidak mengetahui data pastinya. Renovasi gedung sekolah baik tingkat SD maupun SMP terkendala kemampuan keuangan yang terbatas.

“Kemampuan keuangan pemerintah daerah tahun ini belum memungkinkan mengakomodir semua bangunan sekolah yang rusak. Pemerintah hanya menganggarkan yang sifatnya prioritas. Hal ini karena defisit anggaran pada tahun ini,” ujarnya.

Disebutkan Jamaluddin, anggaran yang tersedia untuk Disdik sebesar Rp 250 miliar yang merupakan belanja tidak langsung.

Anggaran itu, diperuntukkan membayar gaji guru, insentif guru dan kebutuhan lainnya. Sedangkan untuk belanja langsung dipersiapkan Rp 29 miliar yang sifatnya fisik.

Rincian anggaran Rp 29 miliar mencakup Rp 4 miliar dana alokasi khusus (DAK), Rp 17 miliar dipersiapkan untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS), biaya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Rp 1,6 miliar dan biaya operasional lain Rp 300 juta.

“Bahkan untuk pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tidak sempat dianggarkan pada tahun ini,” ungkapnya, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

Dia juga mengatakan, gedung sekolah tidak layak ada yang direnovasi secara total berat dan sedang. Apabila alokasi anggaran tersedia, maka kegiatan renovasi gedung sekolah dapat dilaksanakan. (uno/fen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuliahan di FK Berhenti, kok Bisa?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler