Gegara Curi Seperangkat Alat Masak, Jun Mendekam Penjara

Sabtu, 17 Maret 2018 – 13:32 WIB
Tersangka Jun diamankan Polsek Kasui, Jumat (16/3). Foto Istimewa for radarlampung

jpnn.com, WAY KANAN - Seorang pemuda bernama Jun, 38, di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Lampung, ditangkap polisi.

Dia mendekam di balik jeruji lantaran tepergok mencuri seperangkat alat masak dengan pemberatan pada Jumat (16/3).

BACA JUGA: Bertahun-Tahun Majikan Tak Sadar Jualannya Dicuri Karyawan

Akibat ulahnya itu, kini dia mendekam di balik jeruji Polsek Kasui, Waykanan.

Kapolsek Kasui Iptu Saeful Nawas menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (14/3) Pukul 17.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di sawah dan rumah dalam kondisi kosong.

BACA JUGA: Dua Maling Kaget ketika Tuan Rumah Tiba-tiba Bangun

“Mengetahui itu, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu yang terbuat dari bambu. Setelah itu, pelaku membawa satu unit magicom, satu unit kompor beserta tabung gas elpiji,” jelasnya, Sabtu (17/3).

Mengetahui rumahnya dibobol, kemudian korban langsung melapor ke Kantor Polisi. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Para Ninja Sawit Ini Nyamar Jadi Pengembala Setiap Beraksi

“Petugas langsung melakukan penyergapaan dan mengamakan pelaku dikediamannya. Dari itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat masak,” ujarnya. (adm/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketagihan Main Games di Warnet, ABG Nekat Curi Sepeda Motor


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler