jpnn.com, BATAM - Polsek Batuaji kembali meringkus kelompok remaja putus sekolah karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, Minggu (18/2).
Akibat aksi kriminal tersebut, 12 remaja yang diduga ikut terlibat masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Batuaji.
BACA JUGA: Terdakwa Pencurian Ini âBebasâ sebelum Divonis Hakim
Mereka ada dua belas orang dan hanya satu yang sudah diatas umur yakni Ghawi, pemuda 18 tahun.
Sementara 11 orang lain yakni Fr, Am, Al, Fhr, Hs, Ern, Ab, Im, San, Az, Bs masih dibawa umur dengan rata-rata usia 14-16 tahun.
BACA JUGA: Tiga Sekolah Negeri di Batam Masih Menumpang Tempat Belajar
Penyidik Polsek Batuaji telah merampungkan berkas perkara mereka dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.
“Mereka (umumnya) masih dibawah umur jadi masa penahanan hanya tujuh hari. Berkasnya sudah P21 jika tak ada halangan akan segera disidangkan,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, Kamis (1/3).
BACA JUGA: Investor Tianjin Tertarik Bangun Jembatan Babin
Penanganan perkara kasus ranmor yang melibatkan anak dibawa umur itu disebutkan Sujoko juga melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“O iya itu harus. Penanganan tetap beda karena masih dibawa umur,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan anggotanya, kata Sujoko sejauh ini para pelaku tersebut hanya mengaku sebagai pelaku ranmor saja. Sementara dugaan lain terkait pelaku kriminal jalanan belum ditemui bukti yang kuat. “Mereka tak mengaku (sebagai pelaku kriminal jalanan). Hanya curi motor saja mereka,” ujar Sujoko.
Total sepeda motor yang dicuri oleh komplotan ini diakui Sujoko, lebih dari sepuluh unit namun demikian, yang sesuai dengan laporan kehilangan sepeda motor di Kepolisian hanya lima unit.”Tiga di Sagulung, dua di Batuaji. Mereka mengaku sudah sering (mencuri sepeda motor) tapi tak ingat berapa banyak,” katanya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku sambung Sujoko, para pelaku ini nekad mencuri sepeda motor karena sudah terbiasa menghabiskan waktu di warung internet. “Mereka kecanduan game online. Tak ada duit makanya nekad nyolong motor orang. Motor curian dijual dengan harga yang murah agar bisa main warnet,” terang Sujoko.
Fhr seorang tersangka yang pernah dipenjara karena kasus serupa (residivis) mengakui hal itu. Mereka mencuri sepeda motor hanya untuk bersenang-senang. Sepeda motor curian dijual murah agar uang hasil penjualan itu dipergunakan untuk sewa warnet. “Sering di Tembesi dan Genta kami main (warnet),” ujar Fhr.
Kelompok mereka kata Fhr merupakan kelompok remaja putus sekolah yang tak memiliki kesibukan yang lain selain bermain warnet. Mereka terbiasa bermain warnet karena memang tidak ada larang bagi mereka untuk berlama-lama di warnet bahkan sampai larut malam.
Menanggapi itu Sujoko kembali mengingatkan kepada seluruh warga Batuaji yang memiliki anak remaja atau usia sekolah agar jangan pernah lengah mengawasi aktifitas anak di luar rumah ataupun sekolah. Pengawasan dan perhatian orangtua sangat dibutuhkan untuk menghindari anak berhadapan dengan hukum seperti itu.
“Kuncinya di orangtua. Masa anak main sampai malam tak dicari. Itukan pembiaran. Ini harus disadari oleh kita semua. Jaga anak kita baik-baik,” imbau Sujoko.
Kepada pihak instansi pemerintah terkait, Sujoko juga berharap agar rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warnet yang menyalagi aturan. “Kalau sampai ada anak usia sekolah main berjam-jam dan dibiarkan itu sudah melanggar aturan. Tindak tegas saja warnet seperti itu,” tutur Sujoko. (eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Dukung Kran Impor Beras ke Batam Dibuka
Redaktur & Reporter : Budi