Para Ninja Sawit Ini Nyamar Jadi Pengembala Setiap Beraksi

Senin, 05 Maret 2018 – 22:30 WIB
Kapolda Sumut melihat barang bukti sawit yang dicuri pelaku. Foto : IG Poldasumaterautara

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat ninja sawit berikut penadahnya di Kabupaten Simalungun.

Dari pengungkapan ini sebanyak enam pelaku dan dua penadahnya ditangkap di tiga lokasi berbeda.

BACA JUGA: Ketagihan Main Games di Warnet, ABG Nekat Curi Sepeda Motor

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit IV/Tipiter yang berawal dari adanya laporan pihak PTPN IV.

Dari penyelidikan, polisi pun menggerebek Gudang UD Risky di Desa Baja Dolok, Tanah Jawa Simalungun. Alhasil, polisi mengamankan tiga tersangka antara lain berinisial IS dan dua penadah, NL dan ISM.

BACA JUGA: Terdakwa Pencurian Ini ‘Bebas’ sebelum Divonis Hakim

Kemudian polisi menggerebek UD Pengusaha Muda di Desa Sibagisat, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Polisi mengamankan pengelola lokasi inisial AS dan dan seorang ninja sawit.

Selanjutnya, polisi menggerebek Gudang UD Mandiri, Desa Patonduhon, Kabupaten Simalungun dan mengamankan pengelola lokasi inisial NS.

BACA JUGA: Dua Bandit Jalanan Tepergok Polisi Saat Beraksi

“Dari pengungkapan kasus ini, kami menyita 13 ton tandan buah sawit dan uang kontan sebesar Rp157 juta lebih. Selain itu, turut disita perlengkapan untuk mencuri seperti sembilan batang alat dodos, empat kapak, dua unit timbangan, satu kendaraan alat angkut dan kayu,” ungkap Waterpauw dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Senin (5/3).

Ia menuturkan, aksi pencurian sawit ini sudah berlangsung cukup lama. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15,6 miliar.

Sementara, Direktur Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan menjelaskan, dalam menjalankan aksi pencurian itu, para pelaku kerap menyamar sebagai pengembala hewan ternak dan pengumpul rumput yang mencuri tandan buah sawit milik PTPN IV.

“Para pelaku menggunakan modus mencampur sawit hasil curian dengan milik masyarakat, selanjutnya dijual kepada penadah kecil dan besar. Dari keterangannya, para pelaku sudah menjalankan aksi itu selama 8-10 tahun,” cetus Toga. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok, Dua Remaja Pencuri HP Remuk Diamuk Massa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler