jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Usman mengaku prihatin karena masih ada praktik perbudakan yang tidak manusiawi dan berlangsung selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Oh
Untuk itu, dia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua orang yang terlibat bisa dibawa ke pengadilan.
Menurut Usman, persidangan kasus ini harus memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati.
BACA JUGA: Mbak Puan Soroti Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Simak
"Kasus ini juga harus memicu aparat berwenang untuk mengawasi lebih dekat industri perkebunan sawit yang rawan eksploitasi, baik terhadap pekerja, masyarakat adat, maupun lingkungan," kata Usman, dikutip dari keterangannya, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan pihaknya juga pernah menemukan kasus pelanggaran HAM serius di beberapa perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada 2016 lalu.
BACA JUGA: Kaget ada Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Pangeran Minta Hal ini
"Temuannya antara lain kerja paksa, penggunaan buruh anak-anak, diskriminasi gender, hingga praktik kerja yang eksploitatif dan membahayakan pekerja,” ujar Usman.
Diketahui, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan lain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Terbit juga diduga melakukan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih