Gegara Tergoda Janda dan Telantarkan Anak, Karier Kepolisian Iptu MIP Terancam Tamat

Rabu, 14 Juni 2023 – 07:01 WIB
Ruang sidang etik Divpropam Polri. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karier kepolisian Iptu MIP, salah satu satu perwira polisi yang bertugas di Bareskrim Polri terancam tamat.

Musababnya, dia sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menelantarkan anak, selingkuh dari istri sah, dan berbuat asusila dengan wanita lain yang berstatus janda.

BACA JUGA: Polisi Naikkan Laporan Kasus KDRT Politikus PKS ke Tahap Penyelidikan

Bahkan, kini dia sudah ditahan di tempat khusus oleh Divisi Propam Polri seraya menunggu proses sidang kode etik terhadapnya digelar.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penanganan perkara itu berawal dari adanya laporan AHS, istri sah Iptu MIP ke Propam.

BACA JUGA: Irjen Karyoto Berkata Begini soal Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka

Setelah menerima laporan, Divisi Propam Polri langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Iptu MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).

BACA JUGA: Berstatus Janda, Nadzira Shafa Dapat Nasihat Begini dari Umi Pipik

Dari hasil pemeriksaan, Ramadhan menyebut penyidik Propam menemukan bukti cukup bahwa Iptu MIP sudah melakukan pelanggaran.

"Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, Penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," kata dia.

Tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, Propam Polri langsung menempatkan Iptu MIP pada tempat khusus.

"Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," kata Ramadhan.

Polisi dengan pangkat satu bintang di pundak itu menyebut Propam tengah melakukan proses pemberkasaan dan dalam waktu dekat sidang kode etik terhadap Iptu MIP segera digelar.

Dalam perkara ini, Iptu MIP besar kemungkinan mendapat sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, Iptu MIP sudah mencoreng dan membuat malu Polri. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler