Irjen Karyoto Berkata Begini soal Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023 – 21:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal KDRT di Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

jpnn.com, DEPOK - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengecek langsung penanganan kasus korban KDRT di Depok menjadi tersangka. Korbannya ialah Putri Balqis yang konon dianiaya sang suami, Bani.

Irjen Karyoto menyambangi Mapolres Metro Depok untuk mencari tahu perkembangan penyidikan kasus itu pada Kamis (25/5).

BACA JUGA: Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya

Jenderal bintang dua itu mengatakan kasus tersebut viral di media sosial lantaran ada pihak keluarga yang mengunggahnya.

"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang IRT yang mungkin keluarganya mengunggah sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami," ujar Karyoto di Polres Metro Depok.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata

Selain itu, kedatangannya juga untuk berdiskusi untuk melihat sebab akibat yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Setelah sekitar 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya melihat perkara ini terjadi karena ada sebab akibat," ucapnya.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Soroti Data Rekrutmen PPPK Guru, Singgung Nasib P1, Hmmm

Perwira tinggi Polri yang pernah menjadi deputi penindakan di KPK itu menyebut dalam kasus tersebut banyak yang menganggap seolah-olah penanganannya tidak berimbang.

Namun, dia menjelaskan bahwa pada kasus dugaan kekerasan itu, suami dan istri saling melapor ke Polres Metro Depok.

Oleh karena itu, dia sebelumnya telah memerintahkan kepada kapolres untuk mengecek kenapa penanganannya dianggap begitu.

"Saya diawal juga mengatakan yang adil dalam menegakkan sebuah perkara," kata Karyoto.

Selain itu, dia menyebut terhadap tersangka sudah dilakukan penangguhan penahanan sembari prosesnya berjalan.

Karyoto mengatakan setelah dia berdiskusi dengan penyidik, kondisi istri dan suami yang terlibat KDRT sebenarnya bisa dilakukan penahanan.

"Karena dari pihak istri dan pihak suami sama-sama melakukan KDRT," tuturnya.

Foto KDRT yang Viral Kejadian Lama

Irjen Karyoto juga menyampaikan bahwa foto-foto Putri Balqis yang jadi korban KDRT sebagaimana viral di media sosial merupakan gambar lama.

"Foto dan gambar yang beredar itu foto lama, kejadiannya di 2014 lalu bukan di kejadian laporan terakhir ini," kata dia.

Walakin, dia pun mengakui bila melihat foto lama yang viral tersebut, kondisi korban memang parah sehingga netizen bereaksi.

"Nah yang 2014 ini kelihatan memang sangat parah sekali, sehingga mungkin reaksi netizen akan menyalahkan kami," jelasnya.

Meskipun demikian, Karyoto memahami reaksi publik di media sosial setelah melihat foto-foto Putri Balqis.

"Enggak apa-apa, memang netizen hanya melihat fakta dari gambar, tidak melihat dari fakta penanganan perkara," ujarnya.

Irjen Karyoto pun memastikan perkara itu masih tetap ditangani oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Kalau memang mau dilimpahkan ke Polda Metro Jaya bisa saja, karena di sana kami memiliki tim yang memang sudah expert. Namun untuk saat ini kasus masih ditangani Polres," kata Karyoto.(mcr19/jpnn)

Artikel ini telah tayang di JPNN Jabar dengan judul: Korban KDRT Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Datangi Polres Depok


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler