Polisi Naikkan Laporan Kasus KDRT Politikus PKS ke Tahap Penyelidikan

Sabtu, 27 Mei 2023 – 17:29 WIB
Kombes Nurul Azizah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menaikkan laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor politikus PKS berinisial BY ke tahap penyelidikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Bareskrim telah melakukan gelar kasus pada tahap awal sebelum menaikkan perkara itu.

BACA JUGA: Hmmm, Bukhori Yusuf Sudah Mengundurkan Diri dari PKS

“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul, Sabtu (27/5).

Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Bukhori DPR Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Self-Declare Memihak Pelaku UMK

“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Tanggapi Kematian Santri Gontor, Bukhori DPR Minta Semuanya Proporsional dan Adil

BY yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.

Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Protes Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Bukhori PKS: Jangan Lecehkan Negara Ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler