jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada 2022 ini pemerintah masih harus membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19 tahun 2021 lalu.
Dia menjelaskan pada 2022 ini, sisa tagihan yang harus dibayar pemerintah untuk perawatan pasien Covid-19 2021 ialah sebesar Rp 23 triliun.
BACA JUGA: Anies: Puncak Kasus Harian Covid-19 Jenis Omicron Sudah Melewati Delta
Sri menuturkan bahwa tagihan tersebut disebabkan adanya lonjakan kasus Covid-19 varian Delta, yang membuat banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.
“Masih ada tagihan Rp 23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta, Kamis (10/2).
BACA JUGA: Sri Mulyani Punya Kabar Baik, Jadi Angin Segar untuk Perekonomian
Menurut dia, kenaikan kasus Covid-19 varian Delta, menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara.
Sebab, untuk biaya perawatan pasien Covid-19 saja, jumlahnya mencapai Rp 94 triliun.
BACA JUGA: PPPK 2022, Hetifah Mendorong Pemda Serius Melakukan Hal Ini
Realisasi sementara belanja negara untuk tahun lalu mencapai Rp 2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun.
“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan sebab belanja kesehatan akibat naiknya Delta karena perawatan kami mengeluarkan hampir Rp 94 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan Covid-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan belum sektor lain seperti perlindungan sosial.
“Jadi, kami bisa lihat bahwa Covid-19 is so expensive. Itu perawatan, belum termasuk vaksinasi,” ujar mantan petinggi Bank Dunia, itu.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN, yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.
Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp 783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp 1.006 triliun atau 5,7 persen dari PDB sekaligus turun dari Rp 947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020.
Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi, namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp 2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.
“Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras tapi kami mulai coba menyehatkan,” kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy