jpnn.com - CILACAP – Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Negeri Cilacap, Jumat (6/3) untuk mendukung eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba secepatnua dilaksanakan. Dalam aksi itu, mereka berorasi dan membentangkan berbagai poster serta tulisan yang berisi dukungan atas eksekusi mati.
Selain orasi dan membentangkan sejumlah spanduk, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa boneka berbentuk pocong yang melambangkan kematian bagi para penjahat narkotika. Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati para penjahat narkotika, karena dampaknya sangat merugikan generasi bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Banjir Menerjang, Puluhan Hektare Sawah Gagal Panen
"Setidaknya 50 orang pecandu meninggal dunia setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba. Sebagian besar dari pecandu telah mengalami kerusakan mental, fisik, dan sosial, termasuk terpidana di dalam lapas terlibat kembali menyalahgunakan bahkan mengedarkan narkoba di dalam lapas," ujar Koordinator Aksi dari DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Cilacap, Lucky Mulyono.
Di samping itu, mereka juga menolak opsi pertukaran terpidana warga negara asing (WNA) di Indonesia dengan tahanan WNI di Australia. "Tidak ada, tidak ada tukar-menukar terpidana. Kami tegas menolak opsi itu, itu hanya akal-akalan Australia untuk membatalkan eksekusi mati atas dua warganya," tegas Lucky.
BACA JUGA: Pejabat Pemko Batam dan Kontraktor Tersangka Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
Penyalahgunaan dan ketergantungan terhadap narkoba telah mengakibatkan perubahan karakter anak-anak bangsa. Selain itu, Indonesia bukan lagi sekadar tempat transit perdagangan narkoba.
"Saat ini (Indonesia, red) sudah menjadi wilayah tujuan, bahkan negara produsen, sehingga narkoba sudah benar-benar beredar luas di mana-mana," imbuhnya.(far/jpnn)
BACA JUGA: Terancam Hilang, Dua Pulau di Batam Diusulkan jadi Pulau Terluar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Warga Bantul Meninggal akibat Demam Berdarah
Redaktur : Tim Redaksi