jpnn.com - AMBON - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Buru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Maluku di Karang Panjang, Ambon, Kamis (5/12).
Para mahasiswa menggelar aksi meminta agar KPU dan Bawaslu Maluku mengevaluasi kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru.
BACA JUGA: Paslon Mudyat-Win Menang di Pilkada dengan Partisipasi Tinggi
Mereka menganggap KPU dan Bawaslu Buru gagal dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga penyelenggara pilkada berdasarkan asas pemilu.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh perwakilan dari Bawaslu Maluku.
BACA JUGA: Tolak PSU, 2 Komisioner KPU Semarang Pilih Walk Out
Menurut Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Maluku Stevin Mellay, unjuk rasa oleh masyarakat atau kelompok tertentu merupakan bagian dari pengawasan partisipatif dalam pilkada.
“Demo pilkada dalam perspektif bawaslu merupakan bentuk dari pengawasan partisipatif. Karena itu, kami selalu terbuka dengan masyarakat atau mahasiswa yang mau melakukan unjuk rasa berkaitan dengan pemilihan,” ucapnya.
BACA JUGA: Paslon Satono-Heroaldi Raih Suara Terbanyak di Pilkada Sambas
Stevin Mellay juga menyampaikan terima kasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah mewakili masyarakat di Kabupaten Buru.
"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi terkait aksi ini sehingga kami tunggu dan mendengarkan aspirasi teman-teman,” ucapnya.
Ia mengatakan aspirasi ini merupakan bentuk kontra-publik dan bawaslu siap menerima serta menindaklanjuti berdasarkan prosedur yang berlaku untuk memastikan kebenaran terhadap informasi yang disampaikan.
“Karena saya harus mengingatkan siapa yang mendalilkan dia juga wajib membuktikan itu. Dan dalam pernyataan sikap ini bahwa ada potensi kejadian pelanggaran, tentu kami proses tetapi perlu dikumpulkan bukti,” katanya.
Stevin berharap masyarakat dapat terus mendukung kerja-kerja pengawasan bawaslu dalam bentuk kolaboratif serta paritisipatif hingga tahapan pilkada ini selesai.
Berikut tuntutan massa aksi, meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku segera mendesak jajarannya di Buru untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang di lakukan oleh oknum PPK Kecamatan Namlea yang dianggap melanggar kode etik ketentuan pasal 461 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Meminta dengan tegas KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku untuk mendesak KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru dalam hal memperkuat pengawasan dan pengawalan di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Lilialy.
Meminta dengan tegas KPU Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU Kabupaten Buru karena pada saat perhitungan suara berlangsung KPU Kabupaten Buru tidak menampilkan hasil quick count selama dua hari.
Meminta KPU Provinsi Maluku untuk mendesak KPU Kabupaten Buru agar menetapkan psu pada Desa Debo Wae, Kecamatan Waelata sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Buru.
Meminta dengan tegas KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru untuk menindaklanjut pelangaran pemilu, dpt luar yang mengikuti pencoblosan di Kabupaten Buru Desa Debo Wae dan Desa Parbulu.
Aksi demonstrasi ini juga dikawal oleh personel gabungan yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Salawaku 2024 Polda Maluku.
"Selama jalannya aksi demonstrasi berlangsung secara aman dan lancar. Kita kerahkan 20 personel satgas gabungan. Tidak ada hal menonjol yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diwarnai Aksi Walk Out, KPU Tetapkan Imron-Agus Unggul di Pilkada Cirebon
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang