Paslon Mudyat-Win Menang di Pilkada dengan Partisipasi Tinggi

Kamis, 05 Desember 2024 – 21:52 WIB
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Ali Yamin Ishak (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan).

jpnn.com - PENAJAM - Pasangan calon kepala daerah Mudyat-Win menang pada Pilkada Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Partisipasi pemilih pilkada pada kabupaten yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini juga tercatat cukup tinggi, nyaris 80 persen.

BACA JUGA: Tolak PSU, 2 Komisioner KPU Semarang Pilih Walk Out

Pasangan Mudyat-Win ditetapkan meraih suara terbanyak para rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan cabup-cawabup dimenangkan pasangan calon Mudyat Noor-Abdul Waris Muin (Mudyat-Win)," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak setelah rapat pleno rekapitulasi di Penajam, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Paslon Satono-Heroaldi Raih Suara Terbanyak di Pilkada Sambas

Pasangan nomor urut 1 Mudyat Noor-Abdul Waris memperoleh suara terbanyak, yakni 40.159 suara.

Mudyat-Win unggul atas pasangan nomor urut 2 Andi Harahap-Dayang Donna Faroek dengan 21.488 suara.

BACA JUGA: Diwarnai Aksi Walk Out, KPU Tetapkan Imron-Agus Unggul di Pilkada Cirebon

Pasangan nomor urut 3 Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad yang meraih 28.409 suara dan pasangan nomor urut 04 Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir hanya 17.011 suara.

Partisipasi pemilih di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Pilkada 2024 mencapai 79,6 persen dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) 137.495 jiwa.

Jumlah suara sah dan tidak sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara sebanyak 109.552 suara. Perinciannya, sebanyak 107.067 suara sah dan 2.485 suara tidak sah.

"Pleno rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (tps), kecamatan hingga tingkat kabupaten. Proses itu untuk pastikan akurasi data dan berikan kesempatan kepada saksi untuk sampaikan jika ada keberatan," kata Ali.

"Hasil akhir dari pleno rekapitulasi suara pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten tersebut menjadi dasar penetapan yang bakal memimpin Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan," kata Ali Yamin Ishak. (Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler