jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memeriksa Denti Novianty Sari, yang melaporkan mantan atasannya seorang Anggota DPR, Frans Agung Mula Putra terkait kasus dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh sang wakil rakyat itu.
Pemeriksaan sendiri berlangsung hampir 2 jam di gedung Nusantara II Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (28/5).
BACA JUGA: Buru Bukti Korupsi Haji, KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali
Usai diperiksa, Denti yang mengenakan baju warna merah mengatakan kedatangannya untuk menyerahkan bukti ke MKH.
"Saya hadir diminta keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti. Banyak pertanyaan, saya gak ingat," ujar Denti di depan ruang pemeriksaan MKD DPR," ujar Denti.
BACA JUGA: Bantah jadi Makelar Kasus, Aziz Syamsuddin: Ini Mainan Politik
Laporan ini sendiri merupakan inisiatif Denti, karena dirinya diberhentikan sepihak oleh Frans, sehingga dia memnbutuhkan penjelasan terkait pemecatannya.
BACA JUGA: Ha..Ha, Fuad Amin Tidur saat Sidang, tetapi Dibela Hakim: Itu Ilmu Laduni
Terkait penggunaan gelar doktor oleh Frans, yang terdokumentasi dalam kartu nama anggota fraksi Hanura tersebut menurut Denti atas perintah Frans.
"Tulisan penambahan doktor itu tulisan tangan Pak Frans, saya hanya mengetik. Laporan saya dari Maret dan baru diproses sekarang. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan keinginan saya tercapai," tambah perempuan muda berparas cantik itu. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Asal Mula Kedekatan Menteri Rini dengan Destry Ketua Pansel KPK
Redaktur : Tim Redaksi