Gelar Operasi di 2 Lokasi, Polsek Tambun Temukan 54 Miras

Senin, 09 April 2018 – 14:54 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti miras oplosan. Foto: Muhammad Yakub/GoBekasi

jpnn.com, TAMBUN - Polsek Tambun merazia sejumlah warung jamu dan menyita puluhan miras, Senin (9/4) dini hari.

Operasi ini dilakukan mengingat maraknya miras oplosan yang beredar luas di masyarakat.

BACA JUGA: Operasi Miras Oplosan, Polsek Cikarang Sita Puluhan Botol

Operasi ini dipimpin langsung Iptu Bambang.

Pertama, petugas memeriksa toko sembako di Jalan Inspeksi Kalimalang Ruko, Blok C Nomor 26, Tambun Selatan.

BACA JUGA: Kurang dari Sepekan, 31 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan

“Ada 48 miras. Rinciannya adalah Vodka Iceland 250 mili sebanyak 36 botol dan Vodca Iceland 350 mili, 12 botol,” kata Kapolsek Tambun Rahmat Sujatmiko.

Selanjutnya, petugas kembali merazia warung jamu di Mangunaya Indah 1, Blok A Nomor 7 RT 10/10, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

BACA JUGA: 7 Orang Tewas, Racikan Miras Oplos Ada Campuran Obat Kuat?

“Petugas hanya mendapati 9 liter miras oplosan (6 botol aqua besar),” tandasnya. (kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Miras Oplosan Tewas Bergantian, Bewok Diburu Polisi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler