Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Berantas Rokok dan Miras Ilegal

Kamis, 22 September 2022 – 19:17 WIB
Bea Cukai bersama Kodim 0316/Batam memberantas rokok dan miras ilegal lewat operasi pasar gabungan. Foto: Humas Bea Ckai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus memberantas rokok dan miras ilegal di Indonesia. Tujuannya ialah menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang menaati ketentuan perpajakan.

“Selain menciptakan keadilan berusaha, pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal merupakan langkah nyata pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Soetta Terapkan Pengisian E-CD bagi Penumpang, Ini Tujuannya

Komitmen melindungi masyarakat tersebut diwujudkan oleh Bea Cukai Batam dan Malang yang menggelar operasi pasar bersama dengan aparat penegak hukum. 

Sepanjang Agustus 2022, Bea Cukai Batam bersama Kodim 0316/Batam menindak 159.512 rokok dan 36,06 liter miras ilegal lewat kegiatan operasi pasar.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Asistensi Ekspor kepada Pelaku UMKM di 2 Daerah

Pengawasan atas rokok dan miras secara umum dilaksanakan melalui dua pendekatan, yaitu preventif dan represif. 

Bea Cukai Batam melibatkan dimensi lain dari pengawasan, yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa, penyempurnaan ketentuan di bidang cukai, serta pelayanan dengan mitigasi risiko.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Manufaktur Bernilai Miliaran Rupiah, wow

Selain itu, melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan barang kena cukai (BKC) terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dimensi lain adalah peningkatan edukasi dan publikasi melalui media kehumasan terutama terkait sosialisasi ketentuan dan peraturan, peningkatan deterrent effect publikasi penindakan dan edukasi bahaya BKC ilegal.

Upaya represif dilakukan dengan pengumpulan informasi dan analisis di antaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai, serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama. 

“Dalam pendekatan represif, salah satu yang dilakukan Bea Cukai Batam adalah mengedepankan sinergi dengan unit lain. Diharapkan dapat meningkat kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal,’’ ucapnya.

Sementara itu, di Malang, Bea Cukai bersama Satpol PP dan Denpom Malang melaksanakan operasi pasar gabungan.

Operasi gabungan ini adalah bagian dari sinergi antara Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Operasi gabungan ini akan terus kami kembangkan. Selain menyasar pasar, toko-toko penjual rokok, Bea Cukai kembangkan ke perusahaan jasa titipan sehingga rantai distribusi rokok ilegal ini terputus,” kata Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler